Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Public Minta Ketegasan Ketua Tim Gugus tugas Covid-19 selaku Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku utara Yakni Bapak Hi. Aliong Mus, Segera dipercepat mengevaluasi kinerja Kepala Desa Kawalo’ Kiswanto Sangadji, dan Kepala Desa Woyo’ Abdul Mutalib Sangadji, karena telah membiarkan atau mengabaikan bantuan Beras Covid-19 dari Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
pasalnya, bantuan beras covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu yang dilaksanakan penyerahan penyaluran secara simbolis di Gedung Hemung sia sia duvu, tanggal 20 Mei 2020 kemarin. bantuan tersebut dari 13 Desa di kecamatan Taliabu barat sudah di lakukan penyerahan penyaluran, dari 11 desa itu sudah di salurkan oleh pemerintah desa masing- masing dan bantuan tersebut sudah di nikmati oleh warga masyarakat setempat yang sudah diterima batuan beras Covid 19 dan uang sejumlah untuk desa Kawalo 150 ribu per KK dikalikan 240 KK sejumlah Rp. 36 jt sedangkan desa Woyo 255 KK dikalikan 150 ribu rupiah sejumlah 38 juta 250 ribu rupiah.” jelasnya.
” tetapi dari 2 desa itu, Desa Kawalo dan Desa Woyo kecamatan Taliabu barat tidak menghiraukan atau mengabaikan bantuan beras Covid 19 dari pemerintah kabupaten pulau Taliabu. Kepala Desa Kawalo’ Kiswanto Sangadji, dan Kepala Desa Woyo’
Abdul Mutalib Sangadji, terlalu besar kepalanya.
dari pantauan media Sidikasus biro Maluku Utara di lokasinya Masih terdapat 2 desa yang membiarkan atau mengabaikan bantuan beras covid-19 di gedung Hemung sia sia duvu .” pantauan media ini kami dapat informasi dari masyarakat di dua desa itu selalu bertanya- tanya kenapa dari 11 desa yang sudah dapat bantuan beras covid-19. anehnya kami dari desa Kawalo dan desa Woyo sampai sekarang belum juga dapat bantuan Covid-19 dari pemerintah kabupaten pulau Taliabu.” pantaunya.
media ini mendapat informasi dari oknum Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa dari dua desa tersebut sudah 3 tahun mengelolah anggaran ADD dan DD dengan nilai miliaran rupiah dan bantuan Tim Gugus Tugas Covid – 19 senilai Rp 2.000.000 untuk 2 Desa tersebut dan dengan alasan yang tidak rasional dari 2 kepala desa itu katannya menyangkut anggaran transportasi bantuan beras covid-19 ini tidak ada. anehnya bantuan beras covid-19 ini, masih tetap dibiarkan di gedung Hemung sia sia duvu.” ucapnya.
maka dari itu Media Sidikkasus biro Maluku Utara’ Abd Rajak.I ,meminta dengan tegas Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Pulau Taliabu yakni Bapak Hi. Aliong Mus, Sekertaris Tim Gugus tugas’ Salim Ganiru dan Wakil Ketua I Kapolsek Taliabu Segera memanggil 2 kepala desa tersebut untuk di evaluasi kinerja kepala desa itu.” tegasnya. ( JK )
Komentar