Berita sidikkasus.co.id
PRABUMULIH – PEMBERLAKUAN aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama yang dilakukan oleh pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) tidak banyak berdampak kepada aktivitas warga menjelang Lebaran.
Pusat pertokoan tetap ramai diserbu warga jelang lebaran. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, Adenia mengatakan masih adanya pelanggaran dalam PSBB tahap pertama. Kerumunan orang masih terlihat di pusat pertokoan dan pasar. Kerumunan masyarakat tersebut, dinilai sulit dihindari lantaran masih banyak yang ingin berbelanja untuk memenuhi kebutuhan lebaran seperti membeli pakaian dan kue.
“Pemerintah Kota Prabumulih juga dilema dalam mengatasi masalah itu, di satu sisi pemerintah ingin cepat memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Namun di sisi lain, Pemerintah Kota Prabumulih juga tidak ingin sektor perekonomian terdampak terlalu jauh akibat penyebaran virus korona,” katanya, Jumat (22/5).
Adenia mengatakan, pada PSBB tahap pertama, toko-toko yang sebelumnya tidak diizinkan buka, sekarang diperbolehkan beroperasi dengan waktu terbatas.
Sedangkan, syaratnya agar pengelola harus tegas menerapkan jaga jarak (physical distancing) antar pengunjung.
“Saya sudah melihat banyak warga yang telah berjejer mengantre dan mereka juga tidak jaga jarak. Jika menemukan kerumunan, petugas sebaiknya langsung membubarkannya,” ujarnya.
Di sisi lain, penyekatan yang dilakukan dengan menutup beberapa ruas jalan di Kota Prabumulih juga terlihat tidak berjalan efektif.
Hal itu terlihat di beberapa ruas jalan di Kota Prabumulih. Seorang pengendara sepeda motor Sukri, 54, mengatakan penyekatan ruas jalan yang dilakukan petugas gabungan di beberapa titik tidak berfungsi secara jelas. Penutupan ruas jalan malah membingungkan pengendara karena setiap hari harus berputar-putar.
Laporan : Marisa Oca
Komentar