Penyebab Ratusan Ribu Orang Pulang Kampung

Berita,Sidikkasus.co.id

DEWAN Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia menyoroti soal laporan dari Jasa Marga yang mencatat 306 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta jelang Hari Raya Idulfitri 1441 H.

Menurutnya, hal ini disebakan tidak tegasnya kebijakan pemerintah untuk mengetatkan arus transportasi.

“Ini masalah inkonsistensi kebijakan melarang mudik, tapi memberi kelonggaran transportasi publik dibuka kembali.

Dampaknya, masyarakat merasa mereka berhak untuk pulang kampung,” jelas Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia Adenia kepada Sidikkasus.co.id, Jumat (22/5).

Menurutnya, pemda DKI Jakarta kelimpungan membatasi arus kendaraan keluar masuk Jabodetabek.

Pemerintah diminta menggerakan semua kepala daerah untuk membuat sistem penyaringan atau penapis yang berlapis. Termasuk soal sosialisasi soal pelanggaran terhadap PSBB.

“Bisa dikenai pidana merujuk pada UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU wabah penyakit menular,” imbuh Adenia.

Sistem penyaringan ketat itu, sebutnya, bisa dilakukan apabila ada kendaraan yang didapati melanggar di ceck point, maka diminta putar balik.

Apabila masih tetap ngotot lewat jalur tikus, di cek point kedua diberi surat peringatan.

“Lalu masih ada warga yang mencari jalur tikus di cek point terakhir, sopirnya akan dikenai sanksi sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan 1 tahun kurungan badan atau denda Rp100 juta.

Ini harus dibarengi dengan sosialisasi yang gencar,” tegas Adenia.

Senada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia Ansori AK menyebut dalam pengawasan arus kendaan di darat lebih sulit.

Warga pasti mensiasati dengan cara apapun agar bisa pulang atau keluar menuju ke kota ke tempat tujuan mereka.

“Memang sangat pelik urusannya untuk mencegah tidak lolos, pasti ada yang lolos. Selama bawa surat keterangan sesuai aturan, pasti bisa lolos,” terang Ansori AK.

Sebelumnya, Jasa Marga menyebut ada 306 ribu kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah Timur, Barat dan Selatan pada H-7 hingga H-4 Lebaran 2020.

Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 40% dari arah timur, 35% dari arah barat dan 25% dari arah selatan.

( Anto Narasoma)

Komentar