Berita sidikkasus.co.id
OGAN ILIR – BUPATI Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatra Selatan, Panji Alam, memecat 109 tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) karena diduga tidak mau melayani para pasien virus Corona (Covid-19).
“Alasan mereka tidak ada alat pelindung diri (APD), padahal di rumah sakit ada ribuan. Silahkan di cek, mulai dari kacamata, sarung tangan dan lain-lain,” kata Panji Alam di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (21/5).
Ia berkilah tuntutan APD, insentif, dan rumah singgah hanyalah alasan. Menurut dia, para tenaga medis itu takut dengan pasien covid-19, dan itu sangat mengganggu penanganan para pasien virus korona.
Ia berkilah, Pemkab Ogan Ilir (OI) telah mempersiapkan 34 ruangan khusus di Ogan Ilir dengan fasilitas lengkap sebagai tempat singgah bagi tenaga kesehatan.
Adapun terkait insentif kerja, menurut dia, tidak wajar karena semakin tenaga kesehatan itu belum menunjukkan kinerja.
“Ketika negara butuh tenaga mereka, mereka malah meninggalkan tugas. Sementara yang mereka tuntut sudah dipenuhi jauh-jauh hari,” kata Panji Alam menegaskan.
Orang nomor satu di Kabupaten Ogan Ilir itu memastikan pelayanan di RSUD Ogan Ilir tetap berjalan seperti biasa meski ada ratusan tenaga kesehatan dan medis yang ia pecat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri diketahui mendukung aksi pemecatan yang dilakukan Panji Alam.
“Kalau ada pasien tapi tenaga kesehatan tidak mau melayani, ya sama saja tidak ada.
Kalau masalahnya APD harusnya tinggal diusulkan saja ke provinsi nanti disalurkan,” kilahnya.
RSUD Kabupaten Ogan Ilir (OI) memecat secara tidak hormat 109 tenaga kesehatan berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020, salah satu poin pertimbangannya adalah para tenaga honorer tidak masuk bekerja selama lima hari berturut-turut terhitung semejak 15 Mei lalu.
Oleh : Anto Narasoma
Komentar