Hingga April 2020, Defisit APBN Capai Rp 74,5 T

Berita sidikkasus.co.id

KANTOR Berita Sidikkasus.co.id Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan, hingga April 2020 terjadi defisit Rp74,5 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Jumlah yang setara dengan 0,44% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Acuan postur APBN yang digunakan ialah Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Dalam postur tersebut, penerimaan negara dipatok Rp1.706,9 triliun dan belanja Rp2.613,8 triliun. “Ini adalah realisasi hingga 30 April 2020.

Kalau dinilai, pendapatan negara, telah terkumpul Rp549,5 triliun, ini menggambarkan 31,2%. Target awalnya adalah Perpres nomor 54 tahun 2020,” tutur Kepala Kantor Berita Sidikkasus.co.id Sumatera Selatan Adeni Andriadi dalam diskusi APBN 2020, Rabu (20/5/20).

Ia mengatakan, pendapatan negara hingga hari ini hanya tumbuh 3,2%.

Menurunnya pertumbuhan pendapatan negara tahun ini karena penerimaan di sektor perpajakan hanya 0,9% atau senilai Rp 434,3 triliun.

Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) baru tercapai Rp114,5 triliun atau hanya tumbuh 21,7% , tidak begitu lebih baik dari tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 94,1 triliun.

Menurut Kepala Kantor Perwakilan Sidikkasus.co.id Sumatera Selatan itu, ambruknya penerimaan pajak negara sejatinya sudah diprediksi oleh negara karena berbagai keringanan pajak dan surutnya perekonomian dalam negeri akibat pandemi sudah diberikan.

“Bulan lalu, Kantor Berita Sidikkasus.co.id Sumatera Selatan (Sumsel) masih bisa melihat possibility penurunan dari gerak ekonomi, yang berarti kemampuan negara dalam meng-collect pajak, kegiatan ekonomi berkurang, pajak yang terkumpul pun juga berkurang.

Bulan ini juga kita lihat ada possibility di bulan ke depan akan ada perlemahan lagi,” terang Adeni Andriadi.

Sementara disisi belanja, lanjut Adeni Andriadi, terjadi pertumbuhan negatif sangat sebesar yakni, 1,4%.

Itu dikarenakan adanya kegiatan realokasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah untuk menangani pandemi.

Tercatat, hingga April 2020 belanja negara sudah mencapai Rp624,0 triliun, ini lebih rendah dibanding April 2019 tahun lalu sekitar Rp632,6 triliun.

Dengan begitu, terdapat keseimbangan primer sebesar Rp18,4 triliun, pembiayaan anggaran sebesar Rp221,8 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp147,4 triliun.

“Ini untuk memastikan kesiapsiagaan pemerintah Indonesia, kesiapsiagaan APBN jika diperlukan melakukan belanja yang sifatnya mendadak, apalagi dengan kondisi seperti sekarang ini.

Pemerintah perlu berjaga-jaga untuk memastikan selalu ada anggaran untuk kesehatan,” pungkas Adeni Andriadi.

Laporan Anto Narasoma

Komentar