Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Pada Hari ini Kamis 20 Mei 2020 Pemerintah Desa Holbota Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu ( Pultab) Provinsi Maluku Utara ( Malut) berhasil disalukan bantuan langsung tunai ( BLT DD ) Holbota diTahap II, Kegiatan Penyaluran tersebut dihadiri bersama oleh pemerintah desa, Babinsa Bhabinkamtibmas Polsek Taliabu, Pendamping Desa, BPD Desa Setempat dan serta sejumlah Warga Penerima BLT DD Holbota Kecamatan Taliabu Barat.” pintasnya.
Kepala Desa Holbota ‘Rudin Soamole’ dan Kepala Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Yakni Dince Muhdin ungkap.” Kades Holbota Melalui Via telpon seluler Media ini, Kamis 20/05/2020.
lanjut dia, Penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT DD )Tahap II ( Dua) di salurkan hari ini terjumlah 30 Kepala Keluarga disalurkan ditahap kedua dengan jumlah Rp 18.000.000,00,- ( Delapan Belas Juta rupiah).
Penyaluran bantuan BLT Dana Desa Holbota secara simbolis dari Pemerintah Desa Ke warga penerima Bantuan Langsung tunai Ke Tahap II sedangkan ditahap I di salurkan di tanggal 6 Mei 2020 kemarin.
“Dalam kegiatan tersebut selaku Kepala Desa Holbota, menyampaikan bahwa hasil kesepakatan untuk kepala keluarga yang memenuhi kriteria kurang lebih 30 KK, ( Tiga Puluh Kepala Keluarga).
dari hasil Pendataan Tim Relawan Covid-19 Desa Holbota Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu berdasarkan Pendataan di setiap Kepala Keluarga di sesuaikan dengan 14 kriteria, sesuai dengan surat edaran dari Peraturan Menteri Desa, bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID- 19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa.”tandasnya.
Kepala Desa Holbota, Menambah lagi penyaluran bantuan Langsung Tunai ( BLT Dana Desa) Khusus nya bagi janda – janda tua, Fakir – fakir miskin yang tidak terdaftar dalam PKH dan bansos, wajib untuk mendapatkan BLT Dana Desa, sedangkan warga masyarakat Desa Holbota Kecamatan Taliabu Barat yang sudah terdaftar dalam PKH dan Bansos, tidak bisa di daftarkan dalam data BLT Dana Desa tersebut.” ucapnya.
BLT Dana Desa Holbota di salurkan terjumlah 30 Kepala Keluarga , Wajib menerima BLT Dana Desa di tahap pertama Sampai dengan Tahap Ke Tiga.
“yang menerima bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) Sebesar Rp. 600 Ribu Per KK Kepala Keluarga, Jumlah keseluruhan Tahap I dan II Sebesar Rp 36.000.000,00,- ( Tiga Puluh Enam juta Rupiah ) ini sudah diterima, dan ditahap Tiga nanti di pertengahan bulan juni .” jelasnya.
“warga masyarakat Desa Holbota Khususnya yang terdaftar dalam BLT Dana desa itu, wajib di terimah untuk memanfaatkan Kebutuhan sehari – hari, akibat adanya pandemik Covid 19 ini .” paparnya.
BLT Dana Desa tersebut, akan diberikan selama periode tiga bulan di tahun 2020 ini. Dengan estimasi setiap keluarga mendapatkan Rp 600 Ribu per bulan. Jadi dalam periode tiga bulan, total bantuan yang di dapat setiap keluarga adalah Rp1,8 juta.
Rudin, berharap kepada warga masyarakat Desa Holbota dan Warga Masyarakat yang layak menerima bantuan langsung tunai Dana Desa ini, saya Akan berupaya agar lebih cepat untuk disalurkan tahap ketiganya kata kades .” (Jak)
Komentar