Berita Sidikkasus.co.id
Melawi-Kalimantan Barat.Ketua DPC Laki Kabupaten Melawi Melalui sekretaris DPC Sugianto Adi minta kepada seluruh anggota LAKI baik di DPC,PAC,maupun tingkat ranting di seluruh Desa di Kabupaten Melawi agar berperan aktiv ikut berpartisipasi dalam pengawalan penyaluran BLT yang menggunakan dana pemerintah. Baik itu APBN,APBD maupun DD.
Hal ini kita lakukan adalah upaya pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan supaya bantuan tepat sasaran ucapnya.
Sugianto Adi menjelaskan saya berharap kepada seluruh anggota LAKI jika ada di temui kejanggalan agar segera berkordinasi dengan aparat setempat jangan sampai dibiarkan.
Justru jika kita biarkan akan berakibat fatal dan akan di maanfaatkan oleh orang orang yang mengambil keuntungan sepihak.
Sugianto, ketika di temui di sekretariat LAKI, terkait adanya indikasi pungutan biaya kepada penerima bantuan covid 19, ia mengatakan “Saya belum tahu adanya aturan yang memperbolehkan adanya pungutan biaya tersebut, adapun yg beralasan dengan perlunya dipungutnya biaya yang kataya sudah di musyawarahkan atau di rapatkan terlebih dahulu, menurut saya ada aturan yang menjadi rujukan adanya musyawarah atau rapat tentang pungutan tersebut” .
Lebih lanjut ia juga menuturkan, jika memang ada indikasi pelanggaran tentang pengalokasian bantuan covid 19 dalam bentuk apapun dan dari anggaran dana apapun (APBN, APBD, dan DD, redk), saya sudah sampaikan kepada anggota LAKI, dan tim Khusus, untuk membuat laporan dan memyampaikan segera ke DPC.
LAKI, Melawi, untuk di tindak lanjuti melalui devisi hukum LAKI.sebelum di serahkan laporanya kepada penegak hukum. Imbuhnya.(*)
Komentar