Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Pada Hari ini Pemerintah Desa Ufung Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu ( Pultab) Provinsi Maluku Utara ( Malut) berhasil disalukan bantuan langsung tunai ( BLT DD ) Ufung diTahap II, Kegiatan Penyaluran tersebut dihadiri bersama oleh pemerintah desa, Kepala pemerintah kecamatan ( Camat) Yakni Karim Soamole, TNI, Bhabinkamtibmas Polsek Taliabu, Pendamping Desa, BPD Desa Setempat dan serta sejumlah Warga Penerima BLT DD Ufung.” pintasnya.
Kepala Desa Ufung Yakni ‘La Bangka Halo’ dan Kepala Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu Yakni Karim Soamole ungkap.” Kades Ufung Melalui Via telpon seluler Media ini, Senin 18/05/2020.
lanjut dia, Penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT DD )Tahap II ( Dua) di salurkan hari ini terjumlah 61 Kepala Keluarga disalurkan ditahap kedua dengan jumlah Rp 36.600.000,00,- ( Tiga puluh enam juta enam ratus ribu rupiah).
Penyaluran bantuan BLT Dana Desa Ufung secara simbolis dari Pemerintah Desa Ufung Ke warga penerima Bantuan Langsung tunai Ke Tahap II sedangkan ditahap I di salurkan di tanggal 5 Mei 2020 kemarin.
“Dalam kegiatan tersebut selaku Kepala Desa Ufung, menyampaikan bahwa hasil kesepakatan untuk kepala keluarga yang memenuhi kriteria kurang lebih 61 Kepala Keluarga, ( Enam Puluh Satu Kepala Keluarga).
Dari hasil Pendataan Tim Relawan Covid-19 Desa Ufung Kecamatan Taliabu Utara, berdasarkan Pendataan di setiap Kepala Keluarga di sesuaikan dengan 14 kriteria, sesuai dengan surat edaran dari Peraturan Menteri Desa, bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID- 19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa.”tandasnya.
Kepala Desa Ufung, Menambah lagi penyaluran bantuan Langsung Tunai ( BLT Dana Desa) Khusus nya bagi janda – janda tua, Fakir – fakir miskin yang tidak terdaftar dalam PKH dan bansos, wajib untuk mendapatkan BLT Dana Desa, sedangkan warga masyarakat Desa Kilong Kecamatan Taliabu Barat yang sudah terdaftar dalam PKH dan Bansos, tidak bisa di daftarkan dalam data BLT Dana Desa tersebut.” ucapnya.
BLT Dana Desa Ufung di salurkan terjumlah 61 Kepala Keluarga , Wajib menerima BLT Dana Desa di tahap pertama Sampai dengan Tahap Ke Tiga.
“yang menerima bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) Sebesar Rp. 600 Ribu Per KK Kepala Keluarga, Jumlah keseluruhan Tahap I dan II Sebesar Rp 73.200.000,00,- ( Tuju Puluh TigaJuta Dua ratus ribu Rupiah ) ini sudah diterima, dan ditahap Tiga nanti di pertengahan bulan juni .” jelasnya.
“warga masyarakat Desa Ufung Khususnya yang terdaftar dalam BLT Dana desa itu,wajib di terimah untuk memanfaatkan Kebutuhan belanja Sembako, tidak boleh di pakai untuk beli baju lebaran.” paparnya.
BLT Dana Desa tersebut, akan diberikan selama periode tiga bulan di tahun 2020 ini. Dengan estimasi setiap keluarga mendapatkan Rp 600 Ribu per bulan. Jadi dalam periode tiga bulan, total bantuan yang di dapat setiap keluarga adalah Rp1,8 juta.
La bangka, berharap kepada warga masyarakat Desa Ufung dan Warga Masyarakat yang layak menerima bantuan langsung tunai Dana Desa ini, saya Akan berupaya agar lebih cepat untuk disalurkan tahap ketiganya kata kades Ufung .” (Jak)
Komentar