Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Setelah Melaksanakan Musyawara Desa (Musdes), Penetapan Penerima BLT/bantuan langsung tunai bersama pemerintah desa, pemerintah kecamatan,mewakili Dinas DPMD, Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Taliabu, Pendamping Kecamatan , Pendamping Desa, BPD Desa Setempat dan serta sejumlah Warga Penerima BLT DD Kilong.” pintasnya
Kepala Desa Kilong Yakni ‘Warisun Upik Widodo’ dan Kepala Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Yakni Dince Muhdin ungkap.” Kades Kilong Melalui Via telpon seluler Media ini, Senin 18/05/2020.
lanjut dia, Penyerahan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT DD )Tahap Satu hari ini, Senin tanggal 18 Mei 2020,
Penyaluan bantuan BLT Dana Desa Kilong secara simbolis dari Tim Relawan Kovid-19 desa Kilong ke warga penerima.
“Dalam kegiatan tersebut selaku Kepala Desa Kilong, menyampaikan bahwa hasil kesepakatan untuk kepala keluarga yang memenuhi kriteria kurang lebih 40 Kepala Keluarga, ( Empat Puluh Kepala Keluarga).
dari hasil Pendataan Tim Relawan Covid-19 Desa Kilong berdasarkan Pendataan di setiap Kepala Keluarga di sesuaikan dengan 14 kriteria, sesuai dengan surat edaran dari Peraturan Menteri Desa, bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID- 19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19) di Desa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa.” Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( PDTT).”tandasnya.
Kepala Desa Kilong, Menambah lagi terkait dengan penyaluran bantuan Langsung Tunai ( BLT Dana Desa) Khusus nya bagi janda – janda tua, Fakir – fakir miskin yang tidak terdaftar dalam PKH dan bansos, wajib untuk mendapatkan BLT Dana Desa, sedangkan warga masyarakat Desa Kilong Kecamatan Taliabu Barat yang sudah terdaftar dalam PKH dan Bansos, tidak bisa di daftarkan dalam data BLT Dana Desa tersebut.” ucapnya.
BLT Dana Desa Kilong di salurkan terjumlah 40 Kepala Keluarga , Wajib menerima BLT Dana Desa di tahap pertama.
“yang menerima bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) Sebesar Rp. 600 Ribu Per KK di kalikan dengan 41 Orang Kepala Keluarga, Jumlah keseluruhan Rp.24.000.000,00,- ( Dua Puluh empat Juta Rupiah )dan ditahap dua nanti kita lihat akhir bulan mei .” kata Kades
“warga masyarakat Desa Kilong Khususnya yang terdaftar dalam BLT Dana desa itu,wajib di terimah untuk memanfaatkan Kebutuhan belanja Sembako, tidak boleh di pakai untuk beli baju lebaran.” paparnya.
BLT Dana Desa tersebut, akan diberikan selama periode tiga bulan di tahun 2020 ini. Dengan estimasi setiap keluarga mendapatkan Rp 600 Ribu per bulan. Jadi dalam periode tiga bulan, total bantuan yang di dapat setiap keluarga adalah Rp1,8 juta.
Sapaan Upik Widodo, berharap kepada warga masyarakat Desa Kilong mari bersama – sama menjaga Kesehatan kita dan tetap berikhtiar untuk memutus rantai penyebaran virus global ini dengan hidup sehat, beribadah di rumah, menjaga jarak dengan orang lain, dan berdoa agar pandemi ini segera berlalu. (Jak)
Komentar