Pemkab Pulan Taliabu Terancam ‘Bangkrut’ Menyusul Anggaran Tersimpan Dalam Kas Daerah

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulan Taliabu terancam ‘Bangkrut’ menyusul anggaran yang tersimpan dalam kas daerah (Kasda) tinggal menyisahkan 30 persen dari nilai pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBD Tahun 2020.

Pasalnya, dari sisah besaran anggaran tersebut pemkab terancam tidak bisa melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan juga gaji 13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemkab setempat.

“Untuk saat ini dana Pemda yang ada tinggal berkisar 30 persen,”jelas Khiar, Kepala Unit Bank BRI Bobong saat dikonfirmasi Wartawan.

Terpisah Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Salim Ganiru di konfirmasi mengatakan, terkait hal ini Pemkab sudah berkonsultasi dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu), dan dari penjelasan Kemenkeu bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) akan turun hari Jumat besok (14/5).

Karena itu pihaknya memastikan paling lambat Senin pekan depan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 untuk ASN dilingkup Pemkab Taliabu sudah bisa di proses.

“Intinya Pemda sudah menyiapkan semua administrasinya kalau sudah di transfer pemerintah pusat akan dintindaklanjuti secepatnya. Semoga Pemerintah Pusat cepat untuk mentransfer DAU ke Pemda,”tandasnya.(Jak).

Komentar