Berita ,Sidikkasus.co.id
Sumatra – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, Adenia, menilai tidak updatenya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) disemua daerah di Sumatera Selatan karena kurangnya komitmen Kepala Daerah terkait pemberharuan DTSK itu sendiri.
“Kendala yang utama komitmen enggak ada, ini otonomi daerah dan semua kepala daerah di Sumatera Selatan tidak takut dengan Kementerian Sosial,” ucap Adenia, dalam keterangan resmi, Palembang, Sabtu, (16/5).
Ia menyebut, Kementerian Dalam Negeri tidak mendorong semua Kepala Daerah di Sumatera Selatan untuk melakukan pembaharuan data tersebut.
“Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri juga cuek, tinggal aja DTKS di kemsos sehingga gak update,” imbuhnya.
Sehingga, ia tak heran bila pada 2020 saat pembagian bansos untuk warga terdampak korona masih jauh dari sasaran.
“lah iya (tak heran), sudah gitu semua Pemda di Sumatera Selatan teriak teriak DTKS yang enggak akurat,” ucapnya.
Namun disisi lain, Adenia menyebutkan saat ditanya ihwal keakuratan pembaharuan data DTKS, Pemerintah daerah di Sumatera Selatan selalu beralasan bahwa kurangnya dana dan sumber daya manusia yang mengakibatkan pembaharuan DTKS terkendala.
“Alasan resminya dinas sosial tidak punya dana dan Sumber Daya Manusia untuk memetakan lapangan. Wong cuma updating ya, kok susah banget.
Dugaan lain kami semua Pemda di Sumatera Selatan malu kalo orang terkategori miskin bertambah,” tuturnya.
Sebelumnya, ia menilai, permasalahan terkait penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin terdampak virus korona (covid-19) terjadi dikarenakan kurangnya Koordinasi serta lalainya Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumatera Selatan dalam memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Koordinasi di Sumatera Selatan itu memang penyakit, program koordinasi susahnya setengah mati, disuruh rapat disuruh pemadanan data susah sekali,” ucap Adenia, Sabtu,(16/5) sore.
Ia menyebut, jika semua data itu solid dan dikoordinasikan dengan baik tidak perlu lagi membuat pendataan baru untuk penyeluran bansos covid-19.
Tidak hanya terkait koordinasi, Adenia juga menyebutkan semua Pemda di Sumatera Selatan lalai dalam melakukan pembaharuan DTKS.
“Saya menggaris bawahi, pemerintah daerah di Sumatera Selatan itu lalai. Jadi itu harusnya DTKS diupdate oleh dinas sosial mulanya 1 tahun dua kali, tahun lalu dinaikin 1 tahun tiga kali, sekarang 1 tahun empat kali.
Jadi orang miskinnya disitu aja terus, satu belum tentu ada NIKnya kedua belum tentu dia masih miskin, ini tugas semua Pemda di Sumatera Selatan,” jelasnya (Adeni Andriadi)
Komentar