Berita Sidikkasus.co.id
Taliabu – Sabtu, 16/05/2020 Peralihan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pulau Taliabu kepada penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covidc19) Oleh Pemerintah Daerah kini akan difokuskan kepada penyaluran Bantuan Dana Stimulun (DS) keseluruh masyarakat Pulau Taliabu, Maluku Utara
Bantuan dana tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Pemerintah Daerah oleh Sekretaris Daerah (Setda) Salim Ganiru bahwa Akan disalurkan keseluruh Desa Didelapan Kecamat Kepada Seluruh warga Masyarakat Taliabu yang dibuktikan Data Diri, baik Kartu Keluarga Dan Kartu Tanda Penduduk
Besaran anggaran yang dialokasikan untuk Dana Stimulan merupakan biaya yang Diperoleh dari APBD Peralihan sebesar 35 persen dari APBD Pultab yang telah ditetapkan refokusing anggaran untuk penanganan Covid 19.
DS menurut Salim merupakan salah satu jenis bantuan yang digelontorkan oleh Pemda dari adanya refosucing Anggaran APBD yang akan beriringan dengan penyaluran sembako akibat adanya upaya percepatan penanganan Covid 19.
“Berasnya sudah ada, sekalian akan dibagi dengan Dana Stimulan, jadi perdesa perkecamatan per name per Adres per KK. Artinya bagi yang punya KK dan KTP akan menerima bantuan baik beras maupun uang tunai berupa DS, Jadi masyarakat yang ingin terima tinggal buktikan saja dengan KK dan KTP” Ujar Salim
Lanjut Setda, Bahwa penyaluran bantuan tersebut akan dilaksanakan menjelang hari raya/Lebaran idul fitri 1441 hijriyah 2020 masehi dan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa dalam melakukan pendataan kepada masyarakat yang memiliki kriteria sebagaimana yang disampaikan.
“penyalurannya akan dilakukan menjelang lebaran, dan mengenai pendataan itu menjadi tanggung jawab kepala Desa” Demikian yang disampaikan Setda, Salim Ganiru kepada sejumlah awak media usai menggelar rapat tentang finalisasi Refokusing Anggaran pada jumat, 15/05 petang. (Deni)
Komentar