Desa Kaligondo, HIPPAM di duga jadi ajang KKN

Berita ,Sidikkasus.co.id

Banyuwangi – Himpunan pengguna air minum (HIPPAM) di pedesaan yang dibentuk untuk masyarakat penerima air bersih diduga jadi ajang untuk praktik KKN.

Anggaran untuk HIPPAM itu sendiri bersumber dari APBN (anggaran pendapatan belanja negara)yang harus dipertanggung jawabkan,

Salah satunya terjadi di HIPPAM kaligondo Desa kaligondo kecamatan genteng banyuwangi,mulai dari pembukuan yang tidak jelas dan juga stakeholder kepengurusan HIPPAM itu sendiri juga tidak jelas.

Buntut dari terbentuknya dua kepengurusan HIPPAM di Desa Kaligondo diduga berimbas pula pada tidak lancarnya pasokan air bersih di kawasan kaliGondo,

Menurut ketua Hippam Aqim mustofa mengatakan Hippam di kaligondo cuma ada satu ,Sebanyak 2500 pelanggan dan sudah mengetahui kalau saya ketua hippamnya.

“Memang mas kami belum mempunyai SK yang resmi atau berbadan hukum,namun sudah otomatis kami menerima uang tarikan dari warga,yang kami lakukan baru dua kali penarikan,dan sudah otomatis kami sudah syah menjadi ketua hippam”ungkapnya.

Namun disesalkan oleh tokoh masyarakat (UT) mengatakan, Hippam yang baru,sudah berani menarik uang kepada warga,” menurut saya pribadi itu salah mas,karena hippam yang baru belum mempunyai SK atau berbadan hukum, koq sudah berani menarik uang kepada warga, padahal sudah jelas dalan peraturan PP No.16 tahun 2005 tentang sistiem penyediaan air minun (SPAM) “ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kaligondo Nur Hadi saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengarahkan supaya langsung mengkonfirmasi ke pihak HIPPAM.

“Langsung berhubungan dengan HIPPAM saja mas, dan di Desa Kaligondo hanya ada satu HIPPAM, dan akan saya lakukan kordinasi ke pihak Hippam” pungkas Nur Hadi. (ari)

Komentar