Berita sidikkasus.co.id
Palembang – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pusat atau Kementerian Sosial (Kemensos) di Kota Palembang mulai dibagikan kepada warga yang terdampak Covid 19.
Namun sayangnya, penyaluran jaring pengaman sosial melalui Kantor Pos di Kota Palembang itu mencederai pelaksanaan Protokol Kesehatan.
Kantor Pos selaku pihak yang dipercaya menyalurkan bantuan pada warga terdampak covid-19, sama sekali tidak mengindahkan peraturan yang ada, salah satunya ialah penerapan jaga jarak (social distancing).
Dari Pantauan Sidikkasus.co.id di Kantor Masjid Agung Palembang, warga penerima manfaat membludak tak karuan.
Pun demikian dengan pihak Kantor Pos dan aparat keamanan mereka seperti tak berdaya dengan keadaan tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, Ansori AK, mengatakan, ia menyayangkan hal tersebut. Menurut Ansory AK, Kantor Pos dapat menghargai pemerintah khususnya Kota Palembang yang saat ini tengah akan melaksanakan PSBB, sebagai bagian dari upaya memutus rantai penularan Covid-19.
“Terus terang saja saya sangat menyayangkan, kok pembagiannya kaya begitu,” kata Ansori AK, Kamis (14/5).
Ia menegaskan, pihak Kantor Pos harusnya kreatif. Misalnya, kalau dibagikan langsung ke rumahnya dianggap tidak mungkin maka pembagian bisa dibagi menjadi dua atau tiga tempat.” tuturnya.
Oleh : Adeni Andriadi
Komentar