Berita Sidikkasus.co.id
Situbondo – Rabu (13/05/2020)
Kuatnya dugaan proyek asal asalan tsb lantaran dari beberapa pengaduan masyarakat yang protes terhadap pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) menjadi sorotan warga dan banyak menuai kritikan.
Salah Satu tokoh masyarakat yang berinisial “ARD” mendatangi balai desa Curah jeru untuk menemui kepala desa.
Adapun pertemuan itu salah satu tokoh masyarakat “ARD” menanyakan tentang pemberdayaan masyarakat yang tidak melibatkan warga desa curah jeruh.
“ARD” mengatakan “kenapa kok sampai tidak melibatkan warga setempat..?katanya bisa dirasakan masyarakat”. Ulasanya.
“Padahal sebagaimana diatur dalam pasal (68)ayat 1 huruf (a) undang undang nomer 6 tahun 2014 tentang desa. Dalam melaksanakan tugas kepala desa bekerja melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, dan efisien bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta memberikan informasi kepada masyarakat desa sebagaimana diatur pasal 26 ayat (4) huruf (f) dan huruf ( p)”. Detail inisial “ARD”.kepada rekan media.
Salah satu aktifivis yang berinisial “YN” juga mengatakan kepada pihak media “bahwasannya setelah saya menanyakan tentang pemberdayaan desa kepada kepala desa malah pihak kepala desa sendiri mempasrahkan sepenuhnya kepada inisial “H”,tapi kenapa setelah tadi saya kroscek menanyakan kepada pekerja bahwa pekerjanya dari besuki dan sempet bilang bahwasannya pelaksananya inisial “S” jadi peruntukannya ke pihak ketiga”.tutur inisial “YN”
Inisial “ARD” menambahkan “kalau bisa saya ingin melihat gambar dari proyek tersebut dan saya akan melanjutkan kembali permasalahan ini ” tegasnya. Bersambung…
(Amin)
Komentar