Penebangan Kayu Dikecamatan Pesanggaran Di Soal Warga 

Berita,Sidikkasus.co.id

Banyuwangi – Kegiatan penebangan 9 batang kayu Trembesi dan Nyamplung disepadan jalan masuk wilayah desa Sumbermulyo kecamatan Pesanggaran diSoal warga .

Hal itu dipicu adanya dugaan jika kayu hasil tebangan yang diketahui berdiameter besar itu sebagian diminta oleh camat Pesanggaran untuk digunakan secara pribadi.

Saat di konfirmasi Poniran warga desa Karetan kecamatan Purwoharjo selaku pelaksana penebangan, membenarkan jika dirinya diperintah oleh camat Pesanggaran untuk melakukan penebangan dengan ongkos diberi rencek, pohon nyamplung dan dua pohon trembesi.

Poniran juga mengaku jika pohon nyamplung sudah dijualnya kewilayah kecamatan Muncar.

“Hasil penjualan saya gunakan untuk membayar upah tenaga tebangnya mas, sedangkan tiga batang pohon trembesi sisanya diminta pak camat untuk dibuat sirap bahan meja”, tutur Poniran saat ditemui dilokasi penebangan.

“Biaya pembuatan sirap juga dibebankan kesaya, pak camat tahunya bersih sudah diantar kerumahnya”,imbuhnya.

Camat Pesanggaran  Sugiyo Darmawan saat dikonfirmasi awak media menyebutkan jika memang ada penebangan 9 batang pohon terdiri dari 5 pohon trembesi dan 4 pohon nyamplung dan itu juga berdasarkan surat permohonan warga yang disampaikan ke kepala desa Sumbermulyo.

“Yang Pertama penebangan itu merupakan permohonan warga sekitar ke kades karena oleh warga dianggap membayakan pengguna jalan dan rumah warga sekitar,
Kedua, dengan dasar itu maka kami membuat permohonan ijin penebangan ke dinas PU, Ketiga, dengan adanya pemberian izin dari dinas maka kami lakukan penebangan, Keempat, kami juga menyediakan bibit pohon pengganti sebanyak 110 bibit pohon untuk menggantikan pohon yang ditebang, kelima, Penanaman akan dilaksanakan bila penebangan sudah selesai dan akan ditanam sebagian pada tempat-tempat tersebut sebagai pengganti dan tempat lain di kecamatan Pesanggaran”, jelas Sugiyo Dermawan.

Namun Sugiyo Darmawan membantah jika sirap bahan untuk meja yang dipesannya itu digunakan secara pribadi, tetapi akan dimanfaatkan sebagai bangunan gazebo dikantor kecamatan Pesanggaran.

“Sirap itu nanti akan digunakan sebagai gazebo kantor kecamatan Pesanggaran, karena selama ini kita belum pernah menganggarkan untuk buat gazebo”, papar Sugiyo Darmawan ketika dikonfirmasi melalui pesan diaplikasi whatsappnya.

Sugiyo Darmawan juga mengatakan jika biaya operasional penebangan pohon itu sangat mahal, sedangkan kecamatan tidak menyediakan anggaran.

Ditempat terpisah, sayangnya pernyataan camat Pesanggaran itu disanggah oleh Budi Santoso selaku ketua Pokmas Sumbermulyo yang menyebutkan jika isi permohonan warga sebenarnya hanya agar dilakukan perempesan dan bukan penebangan.

“Kita hanya mengirimkan surat permohonan perempesan kepada camat Pesanggaran melalui pemerintah desa tapi kenapa kemudian camat malah membuat surat sendiri untuk penebangan”, ujar Budi Santoso.

(YATI)

Komentar