Berita Sidik Kasus.co.id,
BANYUWANGI – Dusun Pekarangan Rt 01 / Rw 02 dan Rt 02 / Rw 01 Desa Kelir Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi, telah di duga pengerjaan pembangunan Papingisasi ada tendensi kecurangan yang sengaja tanpa di ketahui oleh Publik, hingga sampai saat ini di keluhkan sekaligus di protes banyak warga setempat.
Pembangunan Papingisasi dari Pemdes (Pemerintah Desa) Kelir tidak di ketahui berapa besar volume, dan besar anggaran berdasarkan spek yang jelas. Serta tidak ada papan nama yang jelas berfungsi sebagai acuan informasi kepada kontrol publik, Selasa 12/5/2020.
Hal ini menunjukan bahwa pihak Pemdes di duga kurang transparan terhadap pembangunan Papingisasi, hingga sampai saat ini di ketahui oleh team media Sidik Kasus berdasarkan fakta di lapangan menunjukan sebagian warga mensoal pembangunan Papingisasi tanpa papan nama sepanjang 200 meter dengan lebar 4 meter, ini sepertinya di kerjakan hanya asal – asalan yang penting biar cepat selesai.
Hingga ada salah satu warga setempat sebut saja HR kebetulan warga gak jauh dari lokasi pembangunan Papingisasi tersebut mengeluh dan kecewa saat melihat banyak kejanggalan pada pembangunan Papingisasi, ternyata gak sesuai dengan (RAB) Rencana Anggaran Biaya lagipula pembangunannya banyak yang ambles mas, itupun belum lama di kerjakan hampir 3 Mingguan ini, ” ujarnya secara singkat.
Kami ingin pembangunan Papingisasi di jalan umum itu harus kondisi baik dan benar dalam pekerjaannya, apalagi jalan ini di lewati mobil, kadangkala ada Dum Truk melintasi jalan yang baru di Paping, mana mungkin bisa bertahan lama, ” imbuhnya nada HR dengan kecewa.
Di lanjut keterangan Kades Kelir Lufti Zuwaini Nurdin menerangkan pada awak media Sidik Kasus sesuai klarifikasi, ” iya mas saya menyuruh pihak staf untuk mengerjakan pembangunan Papingisasi di Dusun Pekarangan dengan pagu anggaran Dana Talangan, sebab saya mengupayakan Dusun Pekarangan selama beberapa tahun ini belum ada pembangunan perbaikan jalan, dan lagi saya merasa di tuntut oleh warga terkait pembangunan jalan per Dusun harus terealisasikan supaya warga saya bisa aktifitas di jalan lebih aman, ” cetus pengakuan Lufti.
Akan tetapi sebelum di kerjakan pembangunan semestinya papan nama atau papan Bener harus ada terpasang biar dapat di ketahui oleh masyarakat melihat pagu anggaran berapa besar Volume sesuai Spek yang tertera.
Dengan demikian pihak Pemdes di duga sengaja manipulasi anggaran Desa tersebut dengan mengurangi rincian pengeluaran anggaran tanpa di ketahui oleh media Publik, agar Pemdes bisa mengelabuhi pada masyarakat Dusun Pekarangan.
Maksud daripada tujuan untuk perbaikan jalan pembangunan Papingisasi tersebut terkesan menjadi bahan pembincangan warga dengan kesimpulan ada dugaan rekayasa dan korupsi anggaran Dana Desa semata.
(team)
Komentar