Foto : Kasubbag Humas Polres Lumajang, IPDA Catur Budi Baskhara.
Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Kasubbag Humas Polres Lumajang Polda Jatim, IPDA Catur Budi Bhaskara mengimbau agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Lumajang agar selalu mematuhi peraturan pemerintah dengan selalu memakai masker dimana pun berada.
Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Namun masih banyak juga yang belum mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah untuk selalu memakai masker.
Pasalnya, dijalan masih banyak kita temui masyarakat yang bandel dan kurang sadar dengan kesehatannya.
Menurut Kasubbag Humas polres Lumajang, IPDA Catur Budi Baskhara, bahwa pemerintah selalu mengingatkan agar masyarakat selalu memakai masker serta menjaga jarak.
“Baik Pemda, Kodim dan Kepolisian terutama, tidak jemu-jemu mengingatkan kepada masyarakat. Di setiap even even, baik siang maupun malam kita terus melakukan penyuluhan penyuluhan dijalan, kita mengimbau agar masyarakat menggunakan masker,” ujar Kasubbag Humas Polres Lumajang, IPDA Catur Budi Baskhara, saat ditemui media ini diruang kerjanya, Selasa siang (12/5/2020).
Kata dia, hal itu adalah langkah yang paling sederhana untuk melawan Covid 19 dan untuk memutus mata rantainya.
“Gunakan masker se disiplin mungkin, karena terkadang, ketika ditempat umum memakai masker, tapi saat dilingkungan nya tidak memakai masker, sama saja, itu tidak disiplin namanya”, jelasnya.
Menurutnya, penularan Corona virus akan terus terjadi, kalau masyarakat kurang disiplin dalam hal menggunakan masker. Karena untuk menangkalnya hanya dengan menggunakan masker.
Lanjut ia, selain memakai masker, Physical Distancing juga sangat penting perlu kita jaga, kita jaga jarak antar keluarga yang datang dari jauh, kita ketemu, tidak perlu untuk jabat tangan dulu, ini sifatnya untuk sementara di leberan tahun ini.
“Disiplin adalah hal yang menjanjikan untuk memutus mata rantai Covid 19 saat ini. Sekali lagi disiplin yang pasti pakai masker dan jaga jarak”, tegasnya.
Reporter : Riaman
Komentar