APBDesa Tahun 2019 diduga Mengabaikan Rehabilitasi Kantor Desa Belo dan Pembangunan Jembatan

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Pembangunan Gendung Balai Desa Belo Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu ini dinilai tidak tuntas, sebab bentuk fisik pembangunan tersebut dari anggaran yang ditetapkan pada APBDesa tahun 2019 terkesan terbengkalai dan tidak layak untuk digunakan tamu terhormat.

Tokoh Pemuda Desa Belo, Mulyadi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pembanguan gedung balai desa belo sangat miris, sebab notabenenya Kades selama ini terkesan mendiami hal tersebut.

“Anggaran Rp 21 Juta Lebih (Rp. 21.040.000), adalah untuk kegiatan pemiliharaan gedung/prasarana kantor desa, itu untuk gedung pertemuan (Balai Desa), Itu anggaran tahun 2019 dan tidak ada realisasi sampai saat ini,” ungkap Mulyadi, Via WhatsApp, pada wartawan biro Taliabu, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, anggaran APBDesa ini selain tidak transparan sesuai UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik juga tanpa realisasi, sehingga terjadi pembiaran terhadap pembangunan balai Desa bel menjadi terabaikan.

“Namun Lagi-lagi angaran tahun 2019 itu tidak tahu dikemanakan dan membiarkan gedung yang menjadi pusat pertemuan di desa rusak tidak ter’urus, sangat kumuh dan tertingal,  saat ini kita sudah di tahun 2020, tapi pekerjaan di tahun 2019 tertingal dan angarannya entah dimana,” pungkasnya

Mengakui hal ini, Mulyadi menuturkan bahwasanya, pernah mengkonfirmasi masalah realisasi anggaran pembangunan tersebut, akan tetapi Kepala Desa Belo berdalih angaran 2019 tersebut telah dirubah.

“Saya pernah konfirmasi dengan Kades terkait hal tersebut, Kades berdalih ada perubahan APBDesa, sementara tidak pernah ada rapat atau musyawarah yg membahas terkait perubahan APBDesa,” tuturnya

Disisi lain, anggaran APBDesa Tahun 2019 di Desa Belo juga diduga mengabaikan Rehabilitasi Kantor Desa Belo dan Pembangunan Jembatan di Desa Belo yang selama ini terlihat tidak diperhatikan oleh aparat Desa setempat.

“Terlihat kumuh dan tak berpenghuni,  padahal di dalam APBDESA Tahun 2019 ada kegiatan yg namanya pembagunan/rehabilitasi/peningkatan gedung dan prasarana kantor desa, dengan nilai kurang lebih Rp. 14.377.000, Entah angaran tahun 2019 itu di kemanakan dan membiarkan gedung yang menjadi pusat pelayanan masyarakat di Desa rusak tak ter’urus,” tandasnya

Selain itu, Mulyadi menambahkan, Pembangunan Jembatan di Desa Belo yang bersumber dari APBDesa Tahun 2019, dimana bentuk fisik realisasi jembatan dan anggaran sebesar 40 juta lebih nyaris menggambarkan dugaan.

“Jembatan ini ada di Desa Belo Kecamatan Taliabu Timur Selatan,  dia pung nilai di APBDES tahun 2019 itu Rp. 40.999.000 kong kamong bikin jembatan macam ini,  kamong mau bilang ada perubahan APBDES lagi,” cetusnya

Dengan penuh keprihatinan terhadap imbas dugaan pembangunan kedepannya, Mulyadi mengajak Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam hal ini instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan anggaran APBDesa Tahun 2019 terkait Pembangunan Gedung Balai Desa, rehabilitasi Kantor Desa dan Pembangunan Jembatan di Desa Belo.

“Selaku tokoh Pemuda Desa Belo Kecamatan Taliabu Timur Selatan, saya memohon pemerintah kabupaten pulau taliabu yang berwenang terkait masalah ini, tolong untuk melakukan pemeriksaan, dan sering turun ke kampung – kampung juga, supaya tinjau langsung jangan cuman dalam kantor dan percaya saja sama Kepala Desa nanti anda (Pemda – red) di bohongi tanpa batas,” tutup Mulyadi seraya berharap

Sampai ditayangkan Berita ini, Kepala Desa Belo Kecamatan Taliabu Timur Selatan belum menjawab pertanyaan pewarta. (*)

Komentar