Berita Sidikkasus.co.id
Probolinggo – Modus penjahat dalam melakukan aksinya semakin unik dan menarik serta penuh intrik. Di masa pandemi Covid-19 ini, komplotan bajing loncat dan begal truk bersenjata tajam yang biasa beroperasi lintas kota digulung Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo Kota, senin (11/5/2020) malam. Komplotan ini spesialis menyasar sopir truk yang sedang lewat di lokasi yang menjadi sasaran. Selain itu, ada modus baru yaitu memancing korban yang menjual hewan ternak secara online mengingat pasar tradisional hewan sudah ditutup sementara akibat covid-19.
Polisi menangkap 7 tersangka, yakni Nur Ahmadi Setyawan (39) warga Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Ainun Naim (38) warga Desa Tegal Bangsal, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Samsul Qomarudin (44), warga Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Eko Febrianto (30), warga Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Qoirudin (40) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo, Sugeng (37) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, dan Sapari (35) warga Kabupaten Pasuruan.
Para tersangka dibekuk di kawasan Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo saat mencari sasaran. Didapat info masih ada satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, para pelaku menjalankan modus dengan cara menelpon sopir truk, Bambang (30) warga Malang. Tersangka melakukan order untuk mengantarkan ternak yang dipesan secara online ke wilayah Jember. Namun di tengah jalan diminta kembali ke Desa Klakah, Kabupaten Lumajang. Selanjutnya, pelaku menyuruh lagi sopir truk ke wilayah Kota Probolinggo.
Supir truk yang saat itu didampingi pemilik ternak Hasuko (52) dan Agus Wahyudi (25) anak Hasuko, makin kebingungan dengan permintaan pelaku. Tapi ia tetap saja melaju sesuai yang diminta.
Sesampainya di Kota Probolinggo, tepatnya di Jalan Brantas, barulah sopir beserta penjual ternak online bertemu dengan pemesannya. Ketika hendak turun bertransaksi, yang ditemui bukan pemesan melainkan komplotan begal berjumlah 7 orang.
“Saya takut Pak, karena pemesan ternak sebanyak 7 orang. Ada dua orang dari mereka langsung mengalungkan senjata tajam berupa sebilah pisau dan celurit. Saya bersama pemilik ternak lari sekuat tenaga untuk mencari bantuan dalam keadaan sepi ke perkampungan. Beruntung, bantuan pertolongan datang dari warga yang lagi tadarus di musalla segera melapor ke Polsek Kademangan,” ujar Bambang, sopir truk yang asli dari Malang.
Selanjutnya, Polsek Kademangan berkoordinasi dengan Polres Probolinggo Kota untuk menindaklanjuti dan mengejar para pelaku yang membawa kabur kendaraan truk beserta dua ternak kerbau menuju lokasi yang sepi di wilayah Tongas Kabupaten Probolinggo.
“Para tersangka membawa senjata tajam berupa pisau dan clurit untuk mengambil paksa truk yang bermuatan ternak. Tak berlangsung lama, komplotan begal truk bisa ditangkap jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota,” tutur Ambariyadi Wijaya yang didampingi Wakapolresta Kompol Teguh Santoso beserta Kasatreskrim, AKP Heri Sugiono.
Dari komplotan ini polisi menyita barang bukti truk, 2 ekor ternak kerbau, dan sebilah pisau. Pihaknya mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota karena komplotan ini sudah menjadi terget beberapa daerah.
“Ini yang pertama kali di Probolinggo, komplotan begal truk kita tangkap. Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terang Kapolresta.
Kapolres berpesan kepada seluruh pedagang ternak untuk berhati-hati apabila tidak mengenal orang yang menghubungi lebih bagus cek and ricek.
“Tanya dulu kepada instansi terkait, seperti kepolisian ataupun aparat desa apabila ada nama orang yang mau mesan. Kalau sudah akurat bisa dilakukan upaya transaksi penjualan secara online,” pungkas Ambariyadi Wijaya.(MH)
Komentar