Berita Sidikkasus.co id
Jakarta – Mengakhiri kegiatan pekan ini, saya mengajak rekan-rekan media ‘ngabuburit’ menjelang waktu berbuka puasa dengan menggelar Konferensi Pers virtual mengenai Perkembangan Implementasi Kebijakan dalam Mengatasi Pandemi COVID-19.
Refocusing belanja yang telah dilakukan oleh beberapa kementerian dan lembaga, antara lain Kemenlu yang menggeser anggaran belanjanya untuk evakuasi WNI dan pembelian tiket bagi WNI yang terlantar di airport; Kemendikbud meningkatkan kapasitas RS dari PTN; dan kementerian/lembaga yang menyediakan disinfektan, thermoscanner, dan berbagai kebutuhan untuk penanganan COVID-19.ungkap Sri Mulyani indrawati, Jumat 08/05/2020.
” 479 Pemda telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD kepada Kemenkeu (per 8 Mei); sebanyak Rp51,09T telah dilakukan refocusing dan realokasi bidang kesehatan Rp22,34 triliun; jaring pengaman sosial Rp18,18 triliun; dan penanganan dampak ekonomi sebesar Rp9,88 triliun. Jumlah ini di luar dari dana yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Kemenkes telah menetapkan juknis pemberian insentif dan santunan kematian bagi para tenaga medis. Per 6 Mei 2020, tercatat 95 RS telah mengajukan biaya klaim dengan total Rp64,15 miliar. Kemenkes telah memberikan uang muka maksimal 50% kepada 82 RS dengan total Rp21,97 miliar. Adapun total pasien COVID-19 yang ditangani sebesar 1.389 orang.” jelasnya.
Bantuan Tunai Langsung telah tersalurkan sebanyak Rp63,252 triliun untuk 1.214 desa dengan 105.420 KPM.
Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai Rp16,56 triliun.
Bantuan sembako tahap I telah 100% disalurkan kepada 947.125 KK di DKI Jakarta dengan total bantuan Rp284.14 miliar .
Bantuan langsung tunai untuk masyarakat di luar Jabodetabek telah disalurkan kepada 5.824.411 KPM dengan total bantuan sebesar Rp3.489.246.600, diberikan melalui bank serta kantor pos.
Untuk Program Kartu Prakerja, 42 ribu orang memilih pelatihan termurah bernilai Rp24ribu dan Rp 22ribu per peserta . Pelatihan yang paling diminati adalah pelatihan bahasa Inggris (grammar dan TOEFL). Beberapa belum memahami bahwa atas jatah nilai pelatihan per individu sebesar Rp1 juta apabila tidak digunakan oleh peserta untuk membeli konten pelatihan, maka dana tersebut akan kembali ke rekening negara. Pemerintah tidak membayar langsung kepada 8 mitra yang terpilih untuk melaksanakan program ini.” terangnya.
Untuk Program dukungan dunia usaha, 215.255 Wajib Pajak telah mengajukan permohonan insentif pajak sesuai PMK 44/2020 dan PMK 28/2020. Per 8 Mei 2020, 193.151 permohonan disetujui. Adapun 22.104 ditolak karena KLU tidak memenuhi kriteria PMK atau WP tersebut tidak menyampaikan SPT Tahun 2018 sehingga tidak ada basis untuk menentukan KLU.
Informasi perkembangan tersebut akan terus diupdate untuk memperlihatkan realisasi atas stimulus fiskal guna menyelamatkan masyarakat dan dunia usaha dari musibah COVID-19, sebagaimana amanat Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Semoga niat baik usaha kita selalu diberikan kemudahan dan kelancaran.” tandasnya (*)
Komentar