Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Setelah Melaksanakan Musyawara Desa (Musdes), Penetapan Penerima BLT/bantuan langsung tunai yang di pimpin langsung oleh Kepala Desa dan bersama pemerintah desa, pemerintah kecamatan Taliabu Selatan, BPD Desa Setempat, Kepala Desa Pencado Yakni ‘Timutius Hidler Rette’ dan Kepala Kecamatan Taliabu Selatan Kabupaten Pulau Taliabu Yakni John Bugis, ungkap.” Kepala Desa Pencado Melalui Via telpon seluler Ke Media Sidikkasus, Jumat 08/05/2020.
Lanjut Timutius Hidler Rette, Dalam kegiatan tersebut selaku Kepala Desa Pencado Taliabu Selatan, menyampaikan bahwa hasil kesepakatan untuk kepala keluarga yang memenuhi kriteria kurang lebih 71 Kepala Keluarga, (Tuju Puluh Satu Kepala Keluarga).
“dari hasil Pendataan Tim Relawan Covid-19 Desa Pencado berdasarkan Pendataan di setiap Kepala Keluarga di sesuaikan dengan 14 kriteria, sesuai dengan surat edaran dari Peraturan Menteri Desa, bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID- 19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19) di Desa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa.” Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( PDTT).”tandasnya.
Kepala Desa Pencado Yakni Timutius Hidler Rette, Menambah lagi terkait dengan penyaluran bantuan Langsung Tunai ( BLT Dana Desa) Khusus nya bagi janda – janda tua, Fakir – fakir miskin yang tidak terdaftar dalam PKH dan bansos, wajib untuk mendapatkan BLT Dana Desa, sedangkan warga masyarakat Desa Pencado Kecamatan Taliabu Selatan yang sudah terdaftar dalam PKH dan Bansos, tidak bisa di daftarkan dalam data BLT Dana Desa tersebut.” ucapnya.
BLT Dana Desa Pencado akan di salurkan Hari Jumat 08/05/2020 pagi tadi.” baru di salurkan 56 Kepala Keluarga dari jumlah 71 Kepala Keluarga Yang Wajib menerima BLT Dana Desa, Sisanya 15 KK akan di salurkan besok pagi di tahap pertama.
“yang menerima bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) Sebesar Rp. 600 Ribu Per KK di kalikan dengan 71 Orang Kepala Keluarga, Jumlah keseluruhan Rp.42.600.000,00,- ( Empat Puluh Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah )dan ditahap dua nanti kita lihat pada waktu nya.” kata Kades
“warga masyarakat Desa Pencado Kecamatan Taliabu Selatan Khususnya yang terdaftar dalam BLT Dana desa itu,wajib di terimah untuk memanfaatkan buat kebutuhan bulan suci Ramadhan dan Kebutuhan di Lebaran nanti, bagi orang muslim.
BLT Dana Desa tersebut, akan diberikan selama periode tiga bulan di tahun 2020 ini.
Dengan estimasi setiap keluarga mendapatkan Rp 600 Ribu per bulan. Jadi dalam periode tiga bulan, total bantuan yang di dapat setiap keluarga adalah Rp1,8 juta.” tandasnya.
Kepala Desa Pencado juga berharap kepada warga masyarakat, mari tetap berikhtiar untuk memutus rantai penyebaran virus global ini dengan hidup sehat, beribadah di rumah, menjaga jarak dengan orang lain, dan berdoa agar pandemi ini segera berlalu.” (Jak)
Komentar