Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Di Tengah – tengah Pandemi Covid-19, Hari ini Pemerintah Desa Losseng Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul -Tab), Provinsi Maluku Utara(Malut) Melakukan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT Dana Desa ), di Tahap Pertama .” Sesuai dengan Musyawara Desa (Musdes), Penetapan Penerima BLT/bantuan langsung tunai yang di pimpin langsung oleh Kepala Desa bersama – sama pemerintah desa, BPD Desa Losseng, Bhabinkamtibmas Polsek Taliabu, ungkap Kepala Desa Losseng Yakni ‘Harnono Layai’ Sore tadi, Melalui telpon seluler Via Washapp ke media Sidikkasus Jumat 8/05/2020.
Lanjut dia, Dalam kegiatan Penyaluran tersebut Harnono menyampaikan bahwa hasil kesepakatan untuk kepala keluarga yang memenuhi kriteria kurang lebih 60 Kepala Keluarga, (Enam Puluh Kepala Keluarga) itu, ternyata ada 10 Kepala Keluarga terdapat Data ganda artinya data yang sudah terdaftar di PKH dan Bansos di Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu.” yang wajib menerima BLT Dana Desa tinggal 50 Kepala Keluarga.” terangnya.
“berdasarkan Pendataan di setiap Kepala Keluarga di sesuaikan dengan 14 kriteria, sesuai dengan surat edaran dari Peraturan Menteri Desa, bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID- 19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19) di Desa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa.” Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( PDTT).
“Adapun menyangkut penyaluran Hari Jumat tadi, di salurkan tahap pertama di 50 Orang Kepala Keluarga yang menerima bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) Sebesar Rp. 600 Ribu Per KK di kalikan dengan 50 Orang Kepala Keluarga, Jumlah keseluruhan Rp.30.000.000,00,-(Tiga Puluh juta rupiah).” dan di pertengahan bulan juni akan disalurkan di periode kedua.”jelasnya.
harapan saya, Warga masyarakat yang kurang mampu di desa Losseng ini , wajib di terimah BLT Dana Desa, karena di tengah – tengah Pandemi covid-19.” bantuan tersebut untuk memanfaatkan buat kebutuhan bulan suci Ramadhan dan Kebutuhan di Lebaran nanti.” Kata Harnono.
bantuan langsung tunai dana desa ini, akan diberikan selama periode tiga bulan di tahun 2020 ini.
Dengan estimasi setiap keluarga mendapatkan Rp 600 Ribu per bulan. Jadi dalam periode tiga bulan, total bantuan yang di dapat setiap keluarga adalah Rp1,8 juta.” tandasnya.
Kepala Desa Losseng menambah, berharap kepada warga masyarakat desa Losseng untuk menjalankan ibadah puasa, mari tetap berikhtiar untuk memutus rantai penyebaran virus global ini dengan hidup sehat, beribadah di rumah, menjaga jarak dengan orang lain, dan berdoa agar pandemi ini segera berlalu.”Tutupnya. ( Jak )
Komentar