SATU KELUARGA DI KECAMATAN BENGKONG BATAM POSITIF COVID-19.

Berita,Sidikkasus.co.id

Batam – Tentang Warga Batam Terkonfirmasi Positif COVID-19, Kasus No. 37 – 39 Dalam Karantina terpusat Rumah Susun Tanjung Uncang 8 MEI 2020 Pukul 08.00 WIB
Pada hari ini Jum’at, 08 Mei 2020, kami sampaikan rilis kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Batam. Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam, berdasarkan hasil screning dan tracing closes contact dari terkonfirmasi positif Nomor. 35 yang telah meninggal dunia. Terkonfirmasi Covid-19 pada kasus ini merupakan satu keluarga, istri dan anak-anak kandung Kasus Nomor. 35 yang sejak 07 Mei 2020 telah menjalani karantina terpusat di Rusun Tanjung Uncang Kota Batam. Adapun rincian dari kasus terbaru ini adalah 1 (satu) Orang perempuan dan 2 (dua) orang laki – laki. Berikut disampaikan riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut :
1. Seorang perempuan berinisial “Ny. D” usia 52 Tahun, IRT, beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 37 Kota Batam. Yang bersangkutan adalah istri dari kasus Covid-19 Nomor.“35” merupakan cluster terbaru yang masih dalam proses penyelidikan epidemiologi oleh Tim Surveilans Dan Epidemiologi Dinas Kesehatan Kota Batam. Terhadap yang bersangkutan bersama dengan anak- anaknya, pada tanggal 03 Mei 2020 telah dilakukan RDT yang hasilnya disimpulkan “Non Reaktif”. Kemudian diikuti dengan pemeriksaan swab tenggorokan di RS Budi Kemuliaan Batam pada tanggal 05 Mei 2020 yang hasilnya baru diterima pada hari ini dan dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”.
2. Seorang laki – laki “Tn. ARS” usia 19 Tahun 07 Bulan, Mahasiswa, beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam. merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 38 Kota Batam. Yang bersangkutan adalah Anak kandung kedua dari kasus Covid-19 Nomor.“35” merupakan cluster terbaru yang masih dalam proses penyelidikan epidemiologi lebih lanjut oleh Tim Surveilans Dan Epidemiologi Dinas Kesehatan Kota Batam. Terkait kasus terkonfirmasi covid-19 nomor 35 yang merupakan ayah kandung dari yang bersangkutan maka terhadap satu keluarga yang bersangkutan beserta ibu dan dua orang saudaranya dilakukan RDT pada tanggal 03 Mei 2020 dengan hasil test disimpulkan “Non Reaktif”. Kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan pemeriksaan swab tenggorokan di RS Budi Kemuliaan Batam pada tanggal 05 Mei 2020 dan diperoleh hasil pada hari ini yang dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”.
3. Seorang Remaja laki – laki “Tn. GRD” usia 15 Tahun 07 Bulan, Pelajar, beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 39 Kota Batam. Yang bersangkutan adalah Anak kandung ketiga dari kasus Covid- 19 Nomor.“35” merupakan cluster terbaru yang masih dalam proses penyelidikan epidemiologi lebih lanjut oleh Tim Surveilans Dan Epidemiologi Dinas Kesehatan Kota Batam. Yang bersangkutan bersama dengan ibu dan dua orang saudaranya yang lain pada tanggal 03 Mei 2020 telah dilakukan RDT hasilnya disimpulkan “Non Reaktif” kemudian diikuti dengan pemeriksaan swab tenggorokan di RS Budi Kemuliaan Batam pada tanggal 05 Mei 2020 dan diperoleh hasilnya pada hari ini dinyatakan Terkonfirmasi “Positif.
Sementara hasil swab saudara perempuannya /Anak tertua almarhum dinyatakan terkonfirmasi “negatif”
Saat ini kepada yang bersangkutan sudah dilakukan perawatan di ruang isolasi Paviliun Tun Sundari RSUD Embung Fatimah Kota Batam guna penanganan lebih lanjut dan sejauh ini kondisi kesehatannya cukup stabil tanpa ada gangguan kesehatan yang berarti.
Dengan telah diperolehnya hasil pemeriksaan swab tenggorokon terhadap keluarga kasus nomor 35 tersebut,

Saat ini tim survelans Dan Epidemiologi terus bergerak melakukan proses contact tracing dan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak terutama pada saat kegiatan takziah di rumah duka. Dihimbau juga untuk masyarakat yang pernah kontak erat dengan yang bersangkutan dalam waktu dekat ini agar melapor dan memeriksakan dirinya ke Puskesmas setempat sesuai dengan domisili tempat tinggal masing-masing. Hal ini penting dilakukan agar tim penanggulan covid-19 Kota Batam dapat melakukan tindakan pencegahan penularan dan penanganan korban sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Selanjutnya perlu kami ingatkan dan himbau kembali kepada seluruh Warga Kota Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.
Demikian disampaikan untuk menjadi maklum.
GUGUS TUGAS COVID-19 KOTA BATAM Ketua Dto
H. MUHAMMAD RUDI

(ARI)

Komentar