Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Dalam Kunjungan Kerjanya Sebagai Wakil Rakyat Propinsi Maluku Utara H.Muhaimin Syarif. SE Menjalankan Misi Kemanusiaannya Untuk Memberikan Batuan Terhadap Masyarakat Yang tidak mampu dan fakir – fakir miskin di Kabupaten Pulau Taliabu Dalam Penanganan Covid 19, Ini Adalah Bukti Nyata Beliau Bahwa Harus Ada Sentuhan Nyata, dari pada Stegholder Yang Ada di Negeri Ini Terhadap masyarakat yang tidak Mampu.”ucapnya.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syaarif S,E., dalam waktu dekat akan mengadakan kunjungan kerjanya (Kuker) ke PT. Adidaya Tangguh (PT.ADT) di Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam kunjungannya, pertama, akan melakukan pemeriksaan Standar Operasi Prosedur (SOP) di internal PT. Adt terkait Protokoler Kesehatan, yang kedua tidak mem-PHK dan Mutasi Tenaga Lokal tanpa pertimbangan hukum yang berlaku.
“Tentunya kami akan turun ke pihak Pertambangan untuk mengecek protokoler kesehatan terkait Covid-19, jangan sampai mereka tidak melaksanakan hal itu,” ujar Muhaimin (Ketua Komisi III Prov, Malut) pada wartawan Taliabu, Kamis (7/5/2020).
Muhaimin menegaskan, bahwa pihak tambang untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK-red) pada tenaga pekerja lokal tanpa melakukan pertimbangan-pertimbangan hukum yang berlaku.
“Kami hanya ingatkan mereka (Pihak PT. Adt – red), kalau ada 1 orang di PHK maka 100 orang Pekerja China akan kami evaluasi, 2 orang pekerja lokal dipulangkan maka saya akan evaluasi 2 ratus orang pekerja China dikampungnya, dan kalau PHK Tenaga Lokal setidaknya berhadapan dengan pengadilan rakyat sekecil-kecilnya saya sebagai perwakilan rakyat,” Tegas Muhaimin
Dalam membidangi soal pertambangan, juga sebagai Ketua Komisi III Provinsi Maluku Utara, Dapil Kabupaten Pulau Taliabu, tentunya akan mempresure masalah yang ada lada Daerahnya.
“Kami dalam membidangi pertambangan, dan sehari-dua kami akan tinjau mainkemnya, saya akan turun langsung ke tambang, hanya DPRD yang kemarin ke Tambang tidak di kasi naik lalu mereka tidak mengamuk, DPRD kong mau minta izin di tambang,” ucapnya
Sebelumnya, ada penuntutan tenaga kerja lokal di PT. ADT supaya ada penyesuaian jam kerja pada bulan Ramdhan juga dimasa kegentingan pandemik Covid-19 saat ini.
“Yang mereka (pekerja lokal) tuntut kemarin dan laporkan ke saya itu relevan, menuntut untuk durasi waktu kerjanya dikurangi dibulan Ramadhan itu wajib, ada edaran menteri SDM tentang penyesuaian waktu kerja dibulan Ramadhan, kemudian mestinya bagi umat islam ada waktunya untuk sholat, tapi ini untuk orang sholat saja sudah tidak bisa,” tandasnya
Dengan menyesali sikap PT. Adidaya Tangguh (Adt) di Pulau Taliabu ini terhadap pihak DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang tidak diberi izin sehingga dibatasi masuk area tambang saat kunjungan bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Pulau Taliabu pada bulan kemarin, Muhaimin mengingatkan bahwa Institusi DPRD bukan pada posisi meminta persetujuan Tambang untuk melakukan pemeriksaan.
“Ini salah lah, fungsi pengawasan yang diinstruksikan oleh Negara melalui undang-undang itu ada di DPR, mengawasi bidang apa tergantung objek pengawasannya,” jelasnya
Sambungnya, “kalau disini objek pengawasannya tambang dan mereka naik ke Tambang lalu larang, tambang apa itu, kita ini ke sana atas nama rakyat bukan pribadi yang diinstruksikan oleh konstitusi,” Tegas Muhaimin semprot ke Pihak PT. Adt sebagai peringatan. (Jak)
Komentar