Dinas Sosial Probolinggo Meluncurkan Program BST, Bagi Masyarakat Yang Tidak Terkafer BLT, PKH Dan BPNT

Berita Sidikkasus.co.id

Probolinggo — Perhatian pemerintah mengantisipasi mewabahnya Virus Corona yang lebih dikènal Covid-19 sangat besar.

Banyak program digelontorkan ,dengan tujuan agar masyarakat bisa bertahan walaupun dalam kondisi serba sulit.

Kementrian sosial (Kemensos) ,melalui Dinas Sosil kabupaten dan kota seluruh Indonesia ,meluncurkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) ,untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Begitu juga dengan kabupaten probolinggo ,Bantuan Sosial Tunai (BST) ,akan dialokasikan dinas sosial kepada masyarakat yang berhak menerima.

Kabupaten probolinggo mendapatkan pagu 16.074 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Data penerima dari kemensos yang masuk dalam data DTKS ,kemudian data itu diverifikasi dan divalidasi dibawah sesuai dengan yang ditetapkan.

Penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai tidak boleh tumpang tindih.
Artinya program ini khusus untuk masyarakat yang tidak pernah menerima bantuan langsung tunai (BLT) ,program keluarga harapan (PKH) dan program pangan non tunai (BPNT).

Menurut kepala dinas sosial kabupaten probolinggo H. Ahmad Arif ,SH ,MM. saat dikonfermasi awak media sidikkasus.co.id Rabu (6/5/2020) mengatakan,

“Program Bantuan Sosial Tunai (BST) ,untuk masyarakat probolinggo yang tidak terkafer penerima BLT ,PKH dan BPNT”.

“Data sudah kami kirim ke kemensos ,Insya Allah dalam waktu dekat sudah terealisasi ,sehingga bisa disalurkan.
Tujuannya untuk meringankan beban yang ditanggung masyarakat dampak Virus Corona”.

Bantuan Sosial Tunai (BST) ,nilainya sebesar 600 ribu selama tiga bulan.
Pelaksanaannya mulai bulai mei sampai dengan juli tahun 2020.

Perbedaan antara BST dan BLT yaitu , Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kemensos sedangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa yang diberikan desa melalui musyawarah desa. (Yuli)

Komentar