DPRD Bondowoso Serahkan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati TH 2019

Berita sidikkasus.co.id

BONDOWOSO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso menggelar sidang paripurna penyerahan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2019. Selasa (05/05/2020).

Sejumlah rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati TA 2019 diserahkan oleh ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir kepada Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin.
Sidang Paripurna diikuti kurang lebih 25 anggota DPRD. Sedangkan dari Pemkab Bondowoso dihadiri langsung Bupati KH. Salwa Arifin, Wakil Bupati H. Irwan Bachtiar Rahmat, Sekda H. Syafullah dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Sidang Paripurna digelar dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Semua yang hadir wajib pakai masker dan harus mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke gedung DPRD Bondowoso. Termasuk dideteksi suhu tubuhnya oleh petugas yang stand by di pintu masuk utama DPRD Bondowoso.
Penyerahan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019 itu dilakukan setelah dibahas di masing-masing komisi di DPRD Bondowoso. Mulai Komisi I, II, III dan IV melakukan evaluasi bersama mitra kerjanya.

Berdasarkan hasil rapat atau evaluasi tersebut, masing-masing komisi menyusun rekomendasi atau catatan strategis. Selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dalam Rapat Badan Anggaran guna menyusun rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Bondowoso Tahun Anggaran 2019.

Sidang Paripurna DPRD tidak berlangsung lama. Setelah sambutan-sambutan langsung dilakukan penyerahan berkas rekomendasi oleh Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir kepada Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin. di saksikan oleh anggota DPRD dan pejabat Pemkab Bondowoso yang hadir.

Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir menjelaskan sidang paripurna DPRD Atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 digelar setelah DPRD melakukan rapat badan anggaran. “Setelah rapat badan anggaran DPRD secara internal dilajutkan Sidang Paripurna Penyerahan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019, “ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa DPRD telah melakukan evaluasi atas LKPJ Bupati Bondowoso 2019. Khususnya tentang target dan capaian Pemkab Bondowoso. “Ada sejumlah rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan, “tuturnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pelaksanaan Sidang Paripurna sesuai dengan SOP kesehatan yaitu protokol pencegahan Covid-19. “Pelaksanaan Sidang Paripurna tentu sesuai dengan SOP kesehatan, khususnya protokol pencegahan Covid-19, “pungkasnya.(yus)

Komentar