Gelar Rapat Musdes Langganu Taliabu, Pembahasan Penetapan Tentang Penyaluran BLT- Dana Desa

 

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU –  Gelar Rapat musyawara Desa ( Musdes) Pembahasan Penetapan Tentang Penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT- Dana Desa)Langganu, Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu.” Rapat tersebut di awali dengan pemeriksaan Suhu tubuhnya, pada hari Senin tanggal 04 Mei 2020, selesai pukul 13.00 WIT, bertempat di Kantor Desa Langganu Kecamatan Lede, kabupaten Pulau, Taliabu prov maluku utara, telah berlangsung rapat musyawara pembahasan pelaksanaan penyaluran bantuan lansung tunai (BLT) tahun anggaran 2020 kepada masyarakat yang tidak mampu atau yang sudah lanjut usia.

Turut hadir dalam kegiatan rapat antara lain : Kepala Kecamatan Lede ( Hi.Aliayati Maundu), Kabid DPMD (Ode Salim S.tip), Pendamping kecamatan lede (Ruslih mahfut S.t ), Kepala desa lede (Basirun Nahi), Danramil satgas BKO persiapan lede (Lettu Czi Dhany wododo), Perwakilan satgas Armed 9/kostrad

Ode Salim S.tip selaku Kabid DPMD kabupaten pulau Taliabu menyampaikan bahwa, setiap kepala desa harus benar-benar mencatan nama-nama masyarakatnya yang tidak mampu dan layak mendapat bantuan lansung tunai jangan sampai ada yang terlewati.” ungkapnya

“Dengan adanya dana bantuan lansung tunai tahun anggaran 2020 yang akan di cairkan maka kepala desa harus bertanggung jawab punuh dengan anggaran bantuan lansung tunai jangan sampai Anggara tersebut di salah gunakan.” jelasnya.

Basirun Nahi selaku kepala Desa Langganu menjelaskan bahwa, Semoga dalam suasana bualan puasa ini apa yang kita lakukan ini merupakan pahala dibulan Suci Ramadhan, dari bulan April kami sudah siapkan Tim relawan dan aparat desa untuk mencatat nama-nama yang layak mendapat dana bantuan lansung tunai (BLT).” bebernya.

” Dana bantuan lansung tunai yang kita berikan kepada yang berhak menerima di gunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari.” ucapnya.(JK)

Komentar