Rusman Thoyib, Terlibat Politik Praktis

Laporan : Marisa Oca

Berita sidikkasus.co.id

OGAN ILIR – Apa yang sudah dilakukan oleh salah satu Camat di Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan (Sumsel) ini, memang sangat keterlaluan.

Ia bukannya bekerja melayani masyarakat justru memilih sibuk dengan aktivitas politik praktis.

Ya, ialah Ruam Thousand, Camat Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir (OI), namanya mendadak tenar usai membagi-bagikan sembako kepada warga.

Ia, (Rusman Thoyib), tercidik oleh kamera. Dalam video berdurasi 1 menit 12 detik, Rusman Thoyib viral di jagat maya lantaran sebagai camat ia sudah melakukan “penggiringan” kepada warga untuk memberikan dukungan kepada sang incumben HM Ilyas Panji Alam agar bisa kembali menjadi Bupati Ogan Ilir (OI) dua periode.

Dalam video itu, terlihat Rusman Thoyib tengah menggiring warga untuk mendukung pencalonan HM Ilyas Panji Alam sebagai Bupati Ogan Ilir pada pilkada mendatang.

Saat penyerahan bantuan paket sembako kepada warga terdampak COVID-19, Rusman Thoyib berkampanye.

Didalam video itu, terlihat Rusman Thoyib tengah bercakap-cakap dengan warga dan mengatasi bahwa sembako yang ia serahkan adalah bantuan sosial (Bansos) dari Bupati Ogan Ilir.

“Siapo nama bupati kito Buk,” tanya Rusman Thoyib sang Camat di dalam video, secara spontan sang ibu penerima bantuan menyebutkan “Ilyas Panji Alam. “Terus Buk ado pesan yang harus disampaikan” tanya Rusman Thoyib lagi,” Ilyas Panji Alam harus dua periode,” ”lanjut warga tersebut, yang di-aamiinkan oleh camat. “Bagus-bagus, aamiin, amiin, dua periode buk ya” timpal Rusman Thoyib.

Atas sikap dan tindakan Rusman Thoyib dengan menggiring warganya tersebut, mendadak menjadi heboh dan sempat viral di jagat maya.

Salah satu tokoh politik di Kabupaten Ogan Ilir, Cahya, sempat melontarkan pernyataan prihal video oknum camat tersebut.

“Camat adalah ASN, tidak boleh ikut dalam politik praktis,” ujar Cahaya.

Menurut Cahaya, dilihat dari cara dan pembicaraannya yang ada didalam video, ketika memberikan bantuan, jelas camat itu sudah masuk keranah politik praktis.

“Dia (Camat) sudah menggiring orang untuk memilih, atau bupati bisa terpilih jadi dua periode,” tambah Cahaya.

Camat itu bisa diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada karena ASN tidak boleh ikut politik praktis.

”Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan masih awam sebagai pamong,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Camat Lubuk Keliat Rusman Thoyib mengaku, apa yang sudah dilakukannya adalah tanpa rekayasa, “Itu spontan dan tidak ada rekayasa. Tapi yang jelas bukan saya yang mengucapkan, tapi warga itu,” kilahnya.

Editor : Adeni Andriadi

Komentar