Berita sidikkasus.co.id
BANGKA BELITUNG – Kasus pencurian pistol di gudang logistik Ditsamapta Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali bergulir.
Setelah menahan dua terduga pencuri, Bripda MAF dan MA, tim penyidik kembali menahan dua anggota polisi dari Polda Sumatera Selatan, Bripda BAS dan AA, karena diduga sebagai penadah.
“Pelaku akan dikenakan pasal berlapis. Pasal 480 tentang penadahan, Pasal 363 tentang pencurian dan UU Darurat Nomor 12/1951 tentang kepemilikan senpi,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Wahyudi dalam keterangan persnya, Jumat (1/5/20).
Ia menuturkan, tiga personel Polda Sumsel dijemput paksa dengan menggunakan helikopter. Dua di antaranya sudah ditahan karena terlibat pembelian dan penadahan.
Sementara satu personel masih berstatus sebagai saksi.
Tapi ada 4 orang oknum anggota polisi yang ditahan. Dua personel dari Polda Kepulauan Bangka Belitung dan dua lagi dari Polda Sumatera Selatan.
Personel polisi yang terlibat pembelian diketahui bertugas di bagian Sabhara Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.
“Sebanyak tujuh pucuk senpi sebelumnya hilang telah ditemukan. Semuanya lengkap kami amankan untuk penyelidikan,” ujar Wahyudi. (Marisa Oca )
Editor : Adeni Andriadi
Komentar