Berita sidikkasus.co.id
Tangerang – LBH SITUMEANG mendatangi Polres Kota Tangerang untuk melaporkan dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo pada Kamis, 29/04/2020.
Direktur Utama LBH SITUMEANG Anri Saputra Situmeang mengatakan laporan ke pihak berwajib ini berdasarkan pengaduan atau keluhan warga.
“Hari ini saya resmi melaporkan pengaduan warga Desa Bakung, Kecamatan Kronjo terkait dugaan penggelapan dana PKH ke polisi,” katanya.
Laporan ini berdasarkan dari laporan warga yang tidak merasa menerima uang sebanyak yang tercantum di dalam buku tabungan dan sejak di tahun 2018 warga merasa tidak diikutsertakan dalam pengambilan uang dan hanya diberikan tanpa diketahui berapa jumlah sebenarnya yang mereka dapatkan dari program bantuan pemerintah tersebut.
Perlu diketahui, lanjut Anri, untuk di Desa Bakung sendiri kurang lebih ada sekitar 449 KK )kepala keluarga) penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“PKH merupakan sebuah program dana bantuan tunai kepada keluarga miskin yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. Tetapi untuk Desa Bakung sendiri diduga digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjut Anri.
Anri meminta kepada pihak Polresta Tangerang agar secepatnya dapat mengusut dan memproses secara hukum dugaan penggelapan bantuan yang diperuntukan bagi warga miskin ini.
“Kita berharap pihak berwajib agar secepatnya dapat mengusut dan memproses secara hukum dugaan penggelapan bantuan yang diperuntukan bagi warga miskin ini sehingga ada efek jera bagi para oknum yang mencoba merampas hak warga miskin agar kejadian seperti ini tidak terus berulang khususnya di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Sementara Kepala Desa Bakung hingga saat ini belum memberikan konfirmasi adanya dugaan penyelewengan dana PKH tersebut. (*)
Komentar