Daftar BLT Sekitar 70 – 80 KK, Pemdes Sofan Akan Di Salurkan

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU _ Gelar Rapat Musawara Desa (MUSDES), Bersama Kepala Kecamatan, Pendamping Desa Dan BPD, di Desa Sofan Taliabu Timur Selatan Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara.” rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sofan hari Jumat 24/04/2020 pekan lalu.” ungkap Kepala Desa Yakni ‘Yau Hanok Rehendra’ melalui via telpon Seluler ke wartawan biro Taliabu.” Rabu 29/04/2020, malam tadi.

Lanjut Kepala Desa Sofan Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Menjelaskan bahwa kegiatan untuk melakukan penetapan penerimaan bantuan terjumlah 70 sampai dengan 80 Kepala Keluarga ( KK) yang akan terima bantuan, digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Akan di Kucurkan melalui Dana Desa dihari Senin depan.”katanya.

“Sesuai dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan itu berubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.” ucapnya.

“Dalam aturan tersebut, setidaknya ada tiga poin penting terkait Dana Desa yang boleh digunakan untuk penanggulangan terdampak pandemi Covid-19. Pertama Dana Desa boleh untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Kedua Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Ketiga Bantuan Langsung Tunai (BLT).

*Pentingnya Pengawasan*

Rencananya BLT tersebut, akan diberikan selama periode tiga bulan (April-Juni 2020). Dengan estimasi setiap keluarga mendapatkan Rp600 ribu per bulan. Jadi dalam periode tiga bulan, total bantuan yang di dapat setiap keluarga adalah Rp1,8 juta.

Penggunaan Dana Desa di 71 Desa Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul – Tab) Provinsi Maluku Utara( Mal-ut ) diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.” harapnya. ( *Jak*)

Komentar