Berita Sidikkasus.co.id
PROBOLINGGO – Selasa (28/4), Wakil Wali (Wawali) Kota Probolinggo Muhammad Soufis Subri mengikuti agenda Rapat Paripurna dengan acara Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2019, di Ruang Sidang Utama, kantor DPRD Kota Probolinggo.
Rapat paripurna ini merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, yang disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam rangka mewujudkan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Selain itu, LKPJ itu adalah salah satu bahan evaluasi internal kinerja pembangunan pada setiap akhir tahun anggaran yang akan menjadi acuan perbaikan strategis pembangunan daerah di masa yang akan datang,” ucap Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib.
Nah, Wali Kota Probolinggo selaku pimpinan penyelenggara pemerintahan di daerah, telah menyampaikan laporan kinerja pelaksanaan pembangunan tahun 2019 beserta laporan pertanggungjawaban anggarannya secara makro, beberapa waktu lalu.
“Adapun lapkin (laporan kinerja, red) dan anggaran itu disampaikan DPRD dalam bentuk dokumen LKPJ. Yang isinya tentang laporan arah kebijakan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah secara makro, penyelenggaraan urusan desentralisasi dan penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas urusan pemerintahan,” terang Mujib.
Selanjutnya, setelah dewan melakukan penelitian, kajian dan analisa terhadap LKPJ Wali Kota Probolinggo tahun 2019, rapat paripurna yang berlangsung selama satu setengah jam itu, kemudian menghasilkan rekomendasi untuk 12 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkot Probolinggo.
Rapat paripurna penyampaian keputusan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Probolinggo tahun 2019, dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Probolinggo, unsur Forkopimda, Ketua Pengedilan Negeri, Sekda beserta para Asisten dan Staf Ahli dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot sebanyak 21 orang. (Yuli)
Komentar