Sebanyak 44 KK  Desa Aji Jaya Terima BLT

Berita Sidikkasus.co.id

MESUJI – Kepala Desa Aji Jaya,Teguh Prianto di hadapan masyarakat penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai( BLT) mengatakan bahwa,  pergeseran Dana BLT bersumber dari  Dana Desa(DD) sebutnya sesuai Sk kementerian Desa, serta mengacu pada 14 kriteria diantaranya

1. Luas lantai 8m2/orang
2. Lantai tanah
3. Dinding bambu
4. Buang air besar tanpa fasilitas
5. Penerangan tanpa listrik
6. Air minum dari sumur
7. Bahan bakar kayu bakar
8. Konsumsi daging satu kali seminggu
9. Satu stel pakaian setahun
10. Makan 1-2 kali sehari
11. Tidak sanggup berobat kepuskesmas
12. Sumber penghasilan KK petani 500m2
13. Pendidikan KK tidak sekolah
14. Tidak memiliki tabungan,

Rapat tersebut berlangsung di Desa setempat,Selasa( 28/04/2020) turut hadir Babinsa setempat (Kosasi) jajaran pemerintahan Desa,dan 44 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan ,selasa (28/4/2020).

“Penyerapan bantuan langsung tunai ini  harus tepat sasaran dengan acuan 14 kriteria,” ujar  kades Teguh.

 

Menurutnya himbauan dari kementerian Desa telah mengatur agar tidak menyalahi aturan yakni ada tedapat 14 kriteria yang harus diperhatikan dalam penyaluran BLT, sebutnya.

“Kita lakukan verifikasi terhadap warga yang layak menerima bantuan dan tidak mendapatkan bantuan lain baik dari pusat ataupun daerah seperti PKH atau BPNT” jelas Teguh.

Selain itu Teguh menambahkan, dari hasil Verifikasi ada 44 Kepala Keluarga di anggap berhak dan layak menerima Bantuan Langsung Tunai dengan acuan 14 kriteria tersebut, ia juga menjelaskan tehnis disalurkannya melalui transfer rekening masing-masing.

 

Terpisah ,Kepala dinas pemberdayaan masyarakat Desa( DPMD),Sunardi SE, di konfirmasi melalui pesan whatsapnya, menyebutkan “Ya begitulah seharus nya” di singgung terkait pembuatan rekening,ia mengatakan bahwa,Desa berkewajiban mempasilitasi pembuatan rekening si penerima manfaat tesebut

“Ya, pembukaan rekening di fasilitasi oleh Desa,beberapa Desa yang sudah buka biaya di tanggung oleh desa Untuk biaya tergantung kebijakan Desa masing-masing karena tidak ada anggaran untuk buka rekening, dikisaran sebesar Rp.20 hingga 25 Ribu Rupiah.”jelas Kadis DPMD.Sunardi Sukau,SE,.sekaligus Untuk menghindari fitnah dan menjauhi  perasangka buruk maka demi  menjamin uang utuh di sarankan semua pakai rekening,pungkasnya. (wayan)

Komentar