Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG – Meski masih kategori daerah zona hijau dari wabah Covid-19, para penjual Takjil di kawasan pasar malam Kota Bobong ditata sekaligus menerapkan physical distancing.
Penerapan sistem jaga jarak ini dilakukan meski terlihat untuk para penjual, namun pembeli terlihat belum tertib untuk mengikuti protokol physical distancing untuk mencegah merebaknya wabah Covid-19 di wilayah setempat.
Pantauan wartawan, penerapan sistem jaga jarak khusus penjual takjil di kota Bobong ini diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulau Taliabu dengan memasang tenda milik Bencana untuk mengatur/menata para pedagang yang ada.
“Para pedagang ini awalnya kumpul satu tempat di pasar malam Bobong, karena itu kami inisitif pasang tenda BPBD untuk mereka berjualan di pinggiran jalan samping kawasan Pasar tersebut. Langkah ini dilakukan agar para pedagang yang satu dengan yang lain saling menjaga jarak serta bembeli tidak terkumpul dalam satu titik,”kata Kepala BPBD Kabupaten Pulau Taliabu, Sutomo Teapon.
Ia berharap penjual takjil dan juga pembeli tetap gunakan masker untuk mencegah penularan wabah Covid-19 di wilayah Taliabu saat ini.(Jak).
Komentar