Berita sidikkasus.co.id
Palembang – Jalur Alternatif Palembang Lampung terbentang di wilayah Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi urat nadi bagi warga yang tinggal di tiga Kecamatan.
Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Kecamatan Jejawi, dan Kecamatan Sp Padang Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Jalan yang dibangun tiga almarhum Presiden Soeharto itu, kini diketuai dalam kondisi rusak parah.
Hampir di semua bagian badan jalan didapati dalam kondisi dipenuhi oleh lubang cukup lebar serta digenangi oleh air, tak ubahnya mirip dengan “Kubangan Kerbau”.
Parahnya, kondisi ini seolah dibiarkan begitu saja oleh dinas pekerjaan umum Provinsi Sumatera Selatan, sepertinya jalan itu dibiarkan terus rusak setiap tahun.
UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 273, membahas tentang pembiaran terhadap jalan rusak atau berlubang, dapat dikenakan “sanksi”, termasuk dalam pasal terkait adanya denda dan pidana kurungan penjara.
Ananda (25), salah seorang warga di lingkungan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, mengatakan, Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menuntaskan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah di Kabupaten Banyuasin sepertinya sulit untuk terealisasi.
“Jalan ini sudah lama rusak parah, padahal jalan ini adalah satu satunya jalan untuk menuju ke Kota Palembang,” ujar mahasiswi yang tengah menimba ilmu di salah satu kampus ternama di Kota Palembang itu, Minggu (26/4).
Menurut dia, beberapa bulan lalu semua lubang di jalan itu sempat di tambal namun kembali berlubang dan bergelombang.
“Jika hujan turun, akses keluar masuk semakin parah, selain berlubang juga tergenang air dan licin,” kata Ananda, sambil mengungkapkan kekesalannya kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Ananda mengaku sangat kesulitan untuk keluar masuk Kota Palembang. Dia juga berpendapat akibat kerusakan jalan itu, tentunya akan menghambat pertumbuhan perekonomian masayarakat di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar kiranya bisa melintasi jalan tersebut sehingga bisa merasakan penderitaan yang selama ini dirasakan oleh warga pengguna jalan.
Ya, wajarlah kami selaku warga meminta perbaikan jalan kepada pemerintah karena ini kan jalan penghubung. Karena, jalanan Ini merupakan urat nadi bagi perekonomian kami untuk melintas dan beraktivitas, apa lagi setiap tahun kami membayar pajak, masa Pak Gubernur tidak mau peduli dengan warganya,” keluhnya.
Oleh karenanya, Ananda yang mewakili warga lainnya mendesak kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera melakukan perbaikan jalan tersebut.
Reporter : Adeni Andriadi
Komentar