KPK Mengingatkan Tiap OPD Buat Laporan Jangan ABS, Harus riil

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU _ Lembaga Anti Rasuah ,Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), kembali mengingatkan kepala daerah , Kabupaten Pulau Taliabu dan Seluruh Kepala OPD Kabupaten atau pejabat terkait untuk tidak main-main proyek atau dengan urusan perizinan, anggaran APBD serta saling mengingatkan agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

“Saya kira saling mengingatkan di antara kita semua. Baik ke Bupati, sekda dan kepala pulau taliabu itu jangan kerja masing-masing.

Harusnya saling mengingatkan. Tiap OPD buat laporan jangan ABS (Asal Bapak Senang) harus riil” tegas Komisi Pemberantasan Korupsi , Korwil Malut Melalui Hp Via Sms Washapp , ” Septa. (08/12/2019) Tahun kemarin.

KPK sudah cukup sering mengingatkan baik sekali , dua kali dan tiga kali ke kepala daerahnya dan KPK tidak bisa mengawasi selama 24 jam.
Yang penting regulasinya ada, aturannya ada, dan Perizinannya ada.

Saya kira harus saling mengingatkan.

“Meski secara regulasi selain fungsi pembinaan ada fungsi pengawasan, namun kami tidak bisa 24 jam terus monitor,” ucapnya.

Lanjut KPK , kepala Daerah dan pejabat Kabupaten Pulau Taliabu harus mengikuti regulasi yang ada serta selalu berkonsultasi baik dengan Instansi setempat ,(BPK, BPKP, DJP) maupun ke Aparat Penegak Hukum baik Polri, Kejaksaan maupun KPK apabila menemukan kejanggalan dalam penyusunan perda, Perencanaan dan penganggaran, Pengadaan Barang dan jasa serta perizinan.

Kalau ada keraguan menyangkut aturan-aturan, KPK terbuka untuk diundang, untuk konsultasi dan memberikan masukan. Kuncinya transparansi,” pungkasnya.

Pemda sendiri juga sudah sepakat tidak mau bermain-main dengan anggaran. Kalau ingin tambahan penghasilan, sudah ada aturannya. secara undang-undang dan regulasi dimungkinkan. jelasnya ( *Jak*)

Komentar