PEMBACOKAN DI KECAMATAN WONOMERTO YANG MENGAKIBATKAN ORANG MENINGGAL DUNIA

Berita  Sidikkasus.co.id

Probolinggo – Kejadian pembacoan di desa patalan pada hari Selasa tanggal 21 April 2020 pukul 14.30 s.d 15.30 WIB, bertempat di Jalan Raya Bantaran Dusun. Sungai Tengah Dusun Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo telah terjadi penganiayaan (pembacokan) yang mengakibatkan orang meninggal dunia yang diduga karena disebabkan oleh permasalahan perselingkuhan.

Adapun identitas korban :
1. Nama : Sahabon 33 (Th)
2. Pekerjaan : Wiraswasta.
3. Alamat : Dusun Tancak RT 01 RW 04 Dusun Jrebeng Kecamatan. Wonomerto Kabupaten. Probolinggo.

Dengan kronologi kejadian, sebagai berikut

Pukul 14.30 WIB, terjadi penganiayaan (pembacokan) terhadap Saudara Sahabon 33 (Th) bertempat di Jl. Raya Bantaran Dusun Sungai Tengah Dusun. Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo yang dilakukan oleh Saudara Husni alamat Dusun Jrebeng Kecamatan. Wonomerto Kabupaten Probolinggo, selanjutnya pelaku meninggalkan korban ditempat kejadian.

Pukul 14.45 WIB, masyarakat yang mengetahui perihal penganiayaan (pembacokan) tersebut melaporkan ke Polsek Wonomerto.

Pukul 15.00 WIB, anggota Polsek Wonomerto tiba dilokasi kejadian selanjutnya melaksanakan olah TKP.

Pukul 15.30 WIB, jenazah Sdr. Sahabon di evakuasi ke RSUD dr Moch Saleh Kota Probolinggo.

Adapun kondisi korban di TKP sebagai berikut
Luka robek pada leher sebelah kanan.

Telapak tangan kanan putus.
Luka robek pada perut hingga usus terburai.

Luka sayatan pada wajah.

Kejadian penganiayaan atau pembacokan yang dilakukan oleh Sdr Husni (terduga pelaku) terhadap Saudara Sahabon diduga kuat berawal dari permasalahan perselingkuhan antara korban dengan Istri Saudara Husni mengingat permasalahan tersebut sudah berlangsung lama.

Hasil dari Puldata dari sekitar tempat kejadian penganiayaan/pembacokan bahwa korban Sdr. Abon (33 th), Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Tancak RT 01 RW 04 Dusun. Jrebeng Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo merupakan residivis / pelaku Curwan.

Pelaku penganiayaan atas nama Saudara Husni alamat Dusun Jrebeng Kec. Wonomerto Kab. Probolinggo telah menyerahkan diri ke Polresta Probolinggo.
(Yuli)

Komentar