Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Sidoarjo Gelar Rapat Pra PSBB

Berita sidikkasus.co.id

SIDOARJO – Wakil Bupati selaku Ketua Gugus Tugas percepatan penangan covid 19 di Kabupaten Sidoarjo dan Tim (Forkopimda Kabupaten Sidoarjo dan APINDO Sidoarjo), hari ini, Senin (20/4), duduk bersama, membahas PSBB di beberapa wilayah Kabupaten Sidoarjo hasil Rakor dengan Gubernur Jawa Timur kemarin dan surat edaran yang akan habis masa berlakunya pada 24 April 2020 mendatang..

Ada tiga daerah di Provinsi Jawa Timur, yang akan dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diantaranya, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Keputusan sudah mufakat tinggal kita menunggu saja nanti persetujuan dari Kementerian Kesehatan,”ungkap Ketua Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Sidoarjo.
Dan kalau sudah dilakukan PSBB nanti akan ada Peraturan Bupati dan Peraturan Gubernur Jawa Timur yang melandasi setiap kegiatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Sebelum membahas PSBB lebih lanjut, kita juga membahas maklumat bersama mengenai pelaksanaan ibadah yang beberapa waktu lalu sudah diberlakukan. Untuk itu perlu kita tindaklanjuti kembali, karena kita akan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

“Maklumat itu juga berisikan poin – poin yang berkenaan dengan kegiatan ramadhan, salah satunya adalah meniadakan sholat tarawih di masjid, karena sholat tarawih hukumnya sunah,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk PSBB Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, memberikan kesempatan kepada kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD untuk memberikan gambaran situasi dan kondisi Covid 19 di Kabupaten Sidoarjo secara kuratif.

Kondisi di Kabupaten Sidoarjo sampai saat ini, yang terkonfirmasi positif ada 57 orang, yang dirawat di rumah sakit ada 38 orang, yang meninggal dunia 6 orang, yang dirawat secara mandiri dirumah ada 8 orang,” jelas dr. Syaf Satriawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.

Perlu saya sampaikan juga, bahwa saat ini ada pedoman yang membolehkan pasien positif dirawat secara mandiri dirumah asalkan usianya belum sampai 60 dan tidak mempunyai pengorbit atau penyakit penyebab. Dan pasien positif yang sembuh ada 5 orang.

PDP 132 orang, meninggal 12 orang, ODP 434 orang. Kondisi ini terus mengalami kenaikan dan kita juga kekurangan untuk Ruang Isolasi Khusus (RIK), untuk itu dalam waktu dekat ini kita akan mengajukan tambahan 20 RIK pada rumah sakit yang kita ajukan ke pusat.

“Kalau melihat angka perkembangan positif di Sidoarjo,dan PDP nya grafiknya naik, oleh karena itu dengan penerapan PSBB, harapannya memutus pesebaran covid 19,” jelasnya.

Namun disisi lain dari penerapan PSBB ini akan melemahkan ekonomi masyarakat.
Sementara dari APINDO Sidoarjo sudah menyampaikan kepada para pengusaha, kebijakan pemerintah terkait penyebaran Covid 19. Kalaupun ada pengusahan yang siap merumahkan karyawannya dengan menggaji penuh maupun setengahnya, silahkan dilakukan.

Namun jika ada yang tidak sanggup, karena dengan merumahkan karyawannya akan perusahaan menjadi bangkrut, ini akan dibicarakan kelanjutan kebijakannya,” jelas Sukiyanto, Ketua APINDO Sidoarjo.
Ketua Gugus Tugas Sidoarjo, mengharapkan setelah rapat ini akan ada rapat lanjutan yang lebih spesifik lagi, termasuk data PSBB pada 14 kecamatan yang merupakan data dari Provinsi Jawa Timur. (Ron).

Komentar