Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Duel maut yang berujung kematian di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa timur, Keluarga Almarhum menerima kejadian meninggalnya (Alm) KHOIRUL ARIFIN adalah sebagai Takdir.
Pasalnya, saat mau dilakukan ver luar dalam (otopsi) keluarga Almarhum KHOIRUL ARIFIN, menyatakan menolak, dan menerima kejadian meninggalnya Alm. KHOIRUL ARIFIN sebagai Takdir.
“Ya betul, Keluarga korban menolak saat mau dilakukan ver luar dalam (otopsi), dan menerima kalau kejadian meninggalnya (Alm) sebagai takdir,” ungkap Kasat Reskrim polres Lumajang, AKP. Masykur, saat dihubungi media sidikkasus.co.id, melalui sambungan satelitnya, Minggu siang (19/4/2020).
Keluarga almarhum juga tidak menuntut siapapun atas kejadian tersebut,” keluarga almarhum akan membuat pernyataan tidak menuntut siapapun atas kejadian yang menimpa almarhum,” jelas Masykur.
Kata dia, Akan dilakukan mempertemukan antara korban an. Sdr. Deny Mahfud dengan perwakilan keluarga Almarhum,” untuk bersama sama membuat pernyataan tidak saling menuntut atas kejadian tersebut,” pungkas Kasat Reskrim polres Lumajang, AKP. Masykur.
Reporter: Riaman
Komentar