Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Mematuhi anjuran KABID HUMAS POLDA JATIM, agar mengutamakan Physical Distancing, Kapolres Lumajang, AKBP. Ade Wira Negara Siregar, SIK., MSi., Siang tadi pukul 13.00 wib. Menggelar Konperensi Pers terkait penangkapan dua pencuri sepada motor yang telah beraksi di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP), Konperensi Pers dengan live via medsos, Jum’at (17/4/2020).
Pasalnya, aksi kedua pelaku yang selalu membuat resah masyarakat Lumajang tersebut, akhirnya kandas di tangan Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang.
Namun, saat dilakukan pengembangan, para pelaku melakukan perlawanan kepada petugas, yang akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur, dengan memberikan hadiah timah panas pada kedua pelaku tersebut.
Adalah inisial ‘SA’ (27) dan ‘R P’. Keduanya merupakan warga Dusun Tongmaling, Desa Ranulogong, Kecamatan Randuagung.
“Kedua pelaku kita tangkap dirumahnya masing-masing di Dusun Tongmaling, Desa Ranulogong, Kecamatan Randuagung,” ungkap Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, di live via medsosnya.
Namun, kata Adewira, saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti, pelaku melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki.
Ia menjelaskan, bahwa dua pelaku merupakan spesialis curanmor, bahkan sudah melakukan aksinya di 22 TKP. “21 TKP diwilayah Lumajang, dan satunya di Jember,” jelas AKBP. Adewira Negara Siregar.
Dari hasil pengembangan, kata dia, barang bukti yang didapat ada 6 kendaraan sepeda motor dari 22 TKP. “Dari hasil kejahatan, pelaku menjual kepada saudara ‘TM’ yang sekarang ditetapkan DPO,” pungkas AKBP. Adewira Negara Siregar.
Reporter : Riaman
Komentar