Berita.Sidikkasus.co.id
Bondowoso ,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H.Harimas menyampaikan bahwa guru sudah lebih memahami penilaian kenaikan kelas maupun kelulusan.Hal tersebut disampaikan Harimas karena situasi pembelajaran di rumah akibat Covid-19.
Terkait beredarnya surat diperpanjangnya masa belajar di rumah Harimas menyampaikan bahwa surat tersebut masih berupa draf. “Masih berupa draf ,masih akan diajukan ke gubernur temen-temen mungkin sudah ada yang punya itu, mungkin tidak terbaca sampai ke bawah ,belum ditandatangani dan belum stempel, “jelasnya usai menjadi saksi pelantikan dan pengambilan sumpah 101 orang pengangkatan pratama dalam jabatan fungsional guru di lingkungan pemerintah kabupaten Bondowoso melalui media elektronik atau video confernce oleh Bupati Bondowoso,KH.Salwa Arifin.Jumat (17/04/2020).
Menurut Kepala Dikbud H.Harimas, itu merupakan suatu referensi bagi kepala dinas kabupaten kota khususnya di jajaran dikbud bahwa kegiatan belajar massa belajar massa bekerja di rumah itu akan kita laksanakan sampai 02 Juni 2020. “Jadi 2 Juni sudah mulai bekerja dan belajar di sekolah dan apabila terjadi perkembangan terhadap Covid -19 kita akan menyelesaikan sesuai dengan petunjuk surat dari gubernur, “ujarnya.
Diakuinya bahwa, pihaknya selalu melakukan komunikasi, mengingat ada grup guru, korwil pengawas sekolah yang barang tentu akan diteruskan kepala sekolah. “Para guru sudah memahami wilayah dengan kondisi saat tetap memberikan tugas, jika kurikulum tidak bisa dicapai karena sikon saat ini tapi saya pastikan guru-guru lebih paham tentang penilaian kenaikan kelas dan kelulusan,misalnya semester dan tugas tambahan yang begitu banyak macamnya, “pungkasnya.(yus)
Komentar