Pelantikan kepala Dusun Silirsari Desa Kesilir kecamatan Siliragung

Berita Sidik kasus.co.id

banyuwangi – dengan adanya virus corona ( Covid 19 ) Pelantikan kepala dusun silirsari Desa Kesilir Kecamatan Siliragung Dadang eko Purwono menjadi momentum untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat karena sesungguhnya perangkat desa adalah pelayan masyarakat.

Agar dapat melayani dengan baik, perangkat desa diharapkan bisa menyesuaikan diri sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Pelantikan dihadiri Kepala.Babinkamtibmas perangkat Desa, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa beserta anggota, Lembaga Desa BPD serta LPPMD,  Perwakilan Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda. bertempat di Balai Desa Kesilir Kecamatan Siliragung, Kamis (16/4/2020).

Sementara itu, Kepala Desa Kesilir Supriyanto usai melantik dan mengambil sumpah, dalam sambutannya mengucapkan selamat dan berharap agar terlantik dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.

“Sekarang masyarakat Desa Kesilir sudah memiliki Kadus dan Kaur baru, keberadaan saudara saya harap dapat menunjang sekaligus memajukan masyarakat”, harapnya.
Supriyanto juga menegaskan agar perangkat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan baik, bukan hanya tupoksinya saja namun harus dapat memberdayakan masyarakat serta dapat bersikap dan bertindak sebagai panutan, termasuk didalamnya istri juga harus menjadi pelopor dalam menggerakan setiap kegiatan PKK.

“Hari ini saudara telah dilantik disaksikan seluruh perwakilan komponen masyarakat dan keluarga. Saya tegaskan laksanakan tugas dengan baik dengan diniati ibadah, jangan sampai ada masyarakat yang terlantar”, imbuhnya.

Ketika media Sidik kasus menemui Kepala Desa Kesilir, Supriyanto, mengatakan pihaknya melakukan penjaringan kepala dusun sesuai perda yang berlaku. Sebelumnya pihaknya juga sudah melalukan sosialisasi tersebut kepada seluruh warga Dusun Silirsari, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung. “Setalah melakukan proses penjaringan dan penyaringan kami langsung melantik Kepala Dusun Silirsari, Dadang Eko Purwanto, sesuai hak priogratif kepala desa Proses pelantikan tersebut sebelumnya sudah melalui sistem penjaringan yang sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Banyuwangi, Pasal 7 Nomor 3 tahun 2017.

Selain itu, Supriyanto juga menyebut sejak Kepala Dusun Silirsari, yang lama purnatugas, posisi kepala dusun tidak ada yang menggantikan selama enam bulan. Untuk mengatasi kekosongan jabatan itu, pihak pemerintah desa segera melakukan proses penjaringan dan penyaringan kepala dusun. “Itu sudah dilakukan secara benar dan tidak menyalahi aturan. katanya.

( IKHSAN/Team )

Komentar