Foto. Subandik Ketua GMBI Distrik Banyuwangi
Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Kepedulian sebagai pungsi kontrol Pemerintah, LSM GMBI ( Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) yang mana Organisasi ini merupakan lembaga besar sebagai Pungsi kontrol dalam hal kemanusian. Lembaga yang sudah mempunyai jaringan luas hampir di seluruh Indonesia memiliki puluhan ribu Anggota. Di komandoi oleh Ketua Umumnya Muhammad Fauzan Rachman. SE yang berkantor pusat di Bandung Jawa Barat.
Bermula dari sebuah bentuk keprihatinan terhadap kondisi Banyuwangi yang sedang menghadapi teror Covid-19. Terutama terkait dampak ekononi yang akan ditimbukan sehubungan adanya pembatasan sosial. LSM GMBI (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ) Distrik Banyuwangi tertarik untuk mempertanyakan saham Pemkab Banyuwangi di Tumpang Pitu.
Subandik selaku Ketua GMBI Distrik Banyuwangi kepada awak media menyampaikan, bahwa dalam kondisi seperti ini yakin dampak ekonomi akibat pembatasan sosial dalam rangka pencegahan penyebaran pandemic Covid-19. Pemerintah harus siap-siap anggaran yang memadahi selain untuk Percepatan Penanganan Covid-19, juga Jaring Pengaman Sosial (JPS) atasi dampaknya.
“Saya apresiasi dengan upaya Pemkab Banyuwangi dengan kebijakan-kebijakan yang muaranya adalah pada pencegahan penyebaran Covid-19 di Banyuwangi. Dan saya yakin tidak sedikit anggaran yang dibutuhkan apakah itu untuk Percepatan Penanganan Covid-19, maupun untuk Jaring Pengaman Sosialnya. Karena jelas pembatasan sosial akan berdampak ekonomi baik kepada usaha-usaha kecil dan menengah lebih-lebih kepada warga yang punya pekerjaan tidak tetap dan penghasilan yang tidak jelas juga. Oleh karena itu kami dari GMBI ingin duduk bersama dengan DPRD Banyuwangi ingin membahas saham Pemkab Banyuwangi di Tumpang Pitu. Apakah tidak seyogyanya saham itu dijual untuk keperluan rakyat Banyuwangi yang menurut kami adalah emergency ini. Setidaknya untuk pembuktian lah kepada rakyat Banyuwangi bahwa Pemkab ada pemasukan dari Tumpang Pitu”, ujar Bandik dengan landainya Rabu.15/04/2020.
Ketika ditanya kapan kira-kira GMBI akan menindak lanjuti keinginannya duduk bersama dengan DPRD Banyuwangi membahas tentang sahan Pemkab Banyuwangi di Tumpang Pitu. Bandik menjawab dalan waktu dekat akan bersurat ke DPRD untuk mengajukan adiensi atau bisa jadi pengajuan hearing. Pungkasi penyampaiannya Bandik mengatakan bahwa apa yang akan dilakukan nanti adalah demi masyarakat Banyuwangi tidak ada kepentingan yang lain. (ted).
Komentar