Berita sidikkasus.co.id
KONSEL – Diduga adanya indikasi kasus penggelapan di desa wunduwatu kecamatan andoolo, anggaran pekerjaan tahun 2018 tahap III dana harian orang kerja (HOK) sebesar 30% untuk
pemberdayaan masyarakat, Lembaga Laskar anoa sultra melaporkan hal itu ke Kejaksaan Negeri Konsel, pada senin (13/4/2020).
tim investigasi Lembaga laskar anoa Sultra, Jusrin saloko, bersama Nurlan, saat ditemui usai melapor di Kejaksaan Negeri Konsel, menyebutkan bahwa ada beberapa item kegiatan atau pekerjaan yang diduga terjadi tindak pidana penggelapan sehingga pihaknya melaporkan hal tersebut ke Kejari Konsel.
“Ada beberapa item pekerjaan yang diduga telah terjadi tindak pidana kasus pengelapan yang dilakukan oleh Ade herianto, bersama Ngatmono, anggaran dana desa (dd) tahun 2018 pekerjaan tahap III,
dana harian orang kerja(HOK) sebesar 148,238000 yang tidak tersalurkan oleh masyarakat sementara ada kuitanzi penerimaan dana HOK sebanyak 500 orang, tetapi tidak ada lampiran daftar penerima masyarakat, jelas Jusrin.
Lebih lanjut, Jusrin saloko, merincikan bahwa dugaan kasus penggelapan tersebut terjadi pada beberapa item. Item yang pertama pada pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan produksi sepanjang 3.899 meter, tahun anggaran 2018 tahap III yang diduga tidak sesuai dengan rencana desain pekerjaan, anggaran sebesar Rp 337,064600 rupiah.
30% persen dari anggaran tersebut untuk pemberdayaan masyarakat, harian orang kerja (HOK) tetapi tidak di salurkan oleh warga masyarakat desa wunduwatu
“Yang kedua yakni dalam pembuatan LPJ laporan pertangung jawaban tahun 2018 tahap III banyak di temukan kejanggalan di antaranya tanda tangan sekretaris desa(sekdes) Rosidin, di palsukan jelasnya.
selanjutnya operasional dan insentif KPMD tidak di bayarkan. serta pengadaan alat kasida melalui anggaran ADD sebesar Rp 4000.000 rupiah tidak ada fisik yang di belanjakan, sementara dalam pembuatan laporan belanja di buatkan laporan kata Jusrin.
“pekerjaan jalan produksi desa wunduwatu tahun 2018 tahap III, sepanjang 3.899 meter, total anggaran 337,064600 dalam laporan pertangung jawaban (LPJ) di duga banyak yang di mipulasi
“Olehnya itu, sesuai dengan hasil infestigasi laskar anoa sultra ada beberapa bukti yang kami lampirkan,
kami meminta kepada pihak Kejari Konsel untuk segera menindaklanjuti dan memproses laporan ini,” tutupnya.
(Iswan safar)
Komentar