Akhirnya, Azoman Hadiri Panggilan Polisi Sebagai Saksi ‘Perseteruan’ Thoriqul Haq VS Wartawan Motim

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – sempat tidak hadir saat di panggil polisi terkait menjadi saksi atas Terlapornya Bupati Lumajang, Thoriqul Haq oleh Memo Timur. Kini Azoman Nur Fajar Pratama menghadiri panggilan polisi, menyusul setelah kedua anggota partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lumajang yang lain. Azoman Nur Fajar Pratama diperiksa penyidik, di ruang Unit Pidana Korupsi (Pidkor) polres Lumajang, Kamis (9/4/2020).

Pasalnya, Polres Lumajang mengundang Azoman pukul 9 pagi. Namun yang bersangkutan sudah tiba sekitar pukul 8. Azoman memenuhi panggilan polisi, setelah pada panggilan pertama Ia tidak hadir.

Anggota DPRD Lumajang itu dimintai keterangan penyidik di ruang Unit Pidana Korupsi (Pidkor). Azoman diperiksa sekitar 3 jam. Sebelum pukul 11 dia sudah keluar meninggalkan Polres Lumajang.

Ia menjadi saksi, lantaran ada di dekat Thoriqul Haq ketika bupati melontarkan kata-kata yang dinilai melecehkan wartawan Memo Timur, Mujibul Choir beberapa waktu yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur ketika dikonfirmasi wartawan, menyampaikan ada 36 pertanyaan dari penyidik pada Azoman. “28 pertanyaan diantaranya materi pokok. Sekitar 3 jam,” ucapnya.

Materi pertanyaan yang diberikan, menurutnya fokus untuk menggali dengan peristiwa dugaan pencemaran nama baik seperti dilaporkan Mujibul Choir. “Terkait dengan apa yang dia ketahui terkait dengan statement daripada kader PKB (Thoriqul Haq) pada saat itu,” ucapnya.

“Yang intinya yang bersangkutan mengetahui yang disampaikan itu,” lanjutnya. Namun terkait maksud dan tujuan bupati melontarkan kata-kata itu, Azoman mengaku tidak tahu.

“Dalam artian tidak ada semacam pembicaraan sebelumnya. Nampaknya itu adalah hal pribadi dan spontan. Mungkin simpati terhadap kader lainnya,” kata AKP Masykur.

Ditanya apakah ada materi pertanyaan sampai pada akar masalah, Kasat Reskrim menegaskan tidak sampai sejauh itu. “Terkait akar masalah, kami tidak menajadi pertanyaan. Karena itu beda kasus menurut kami. Jika akar masalah kalau kami gali akan membias dan tidak fokus pada peristiwa seperti bukti petunjuk vidio,” ungkap.

Setelah pemanggilan Azoman, menurut Kasat Reskrim tidak menutup kemungkinan ada saksi lainnya yang akan diapanggil. Tergantung pembahasan di internal pihaknya.

“Nanti kita sampaikan lebih lanjut apakah masih perlu ada keterangan dari saksi lain. Ini kan sifatnya klarifikasi. Kita komunikasikan nanti untuk bisa menentukan kira-kira apa perlu ada saksi lain atau tidak,” jelasnya ketika ditemui wartawan di ruangannya.

Bahkan bisa saja kata dia, ada saksi dari kalangan wartawan yang hadir dalam waktu kejadian untuk dimintai keterangan juga. “Mungkin dari rekan (wartawan) yang ikut pers rilis saat itu kami undang. Jika kami butuh tambahan dari saksi eksternal PKB,” tambahnya.

Ditanya apakah perkara ini masih lama untuk naik tingkat menjadi penydikan, AKP Masykur pihaknya akan mengupayakan secepatnya. “Kita upayakan, ini kan situasionalnya seperti ini (Pandemi Covid-19),” pungkasnya. (Ria)

Komentar