Berita Sidikkasus.co.id
Polsek Cidahu Polres Sukabumi, Upaya Memutus Mata Rantai Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh Kec. Cidahu Melaksakan Pengawasan sert Himbauan kepada Petugas KUA dalam melaksanakan Penikahan di Kantor KUA. Minggu ( 05/04/20). 08.00 Wib.
Kapolsek Cidahu Akp H. Aprizal, SH Menerangkan Giat Bhabin dalam Melaksakan Tugas diwilayah Binaannya. Bhabinkamtibmas Pondok kaso Tonggoh di intruksikan untuk melaksanakan pengawasan, pendataan serta himbauan kepada Petugas juga Mempelai yang sedang melaksanakan pernikahan di Wilkum Kec. Cidahu di bulan April 2020 Guna antisipasi penyebaran Virus Covid 19.”Terangnya.
“Tugas Bhabin untuk Menyampaikan serta menerangkan Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020. ttg Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).” Tambah Kapolsek
Selain Himbauan Bhabin juga Menyampaikan Sanksi Hukum bagi masyarakat yang menghalang-halangi kebijakan Pemerintah pada saat pelaksanaan penanggulangan wabah( UU No. 4 Thn 1984 ttg Wabah penyakit Menular). Tegas Kapolsek
Pesan Terakhir Bhabin Kepada Masyarakat Mengajak kepada keluarga mempelai agar ikut mendukung kebijakan pemerintah tentang Sosial Distance dimana acara resepsi pernikahan tidak tilaksanakan guna antisipasi memutus resiko penyebaran Virus Covid – 19 di wilkum Sek Cidahu.” Ucap Kapolsek
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan secara umum situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cidahu aman.”Pungkas Kapolsek
(UR)
Komentar