Berita Sidikkasus.co.id
MUARA ENIM – Belum meredahnya virus covid 19 membuat semua pihak mengambil langkah pencegahan termasuk kabupaten Muara Enim. Salah satunya yakni dengan memperpanjang masa libur sekolah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Irawan Supmidi. Jum’at,03/04/2020.
“Semula libur sekolah diberlakukan sejak 23 maret hingga 6 april 2020, dengan kondisi saat ini, kami mengajukan permohonan kepada bupati muara enim untuk perpanjang libur sekolah,” ujarnya.
Hasilnya, permohonan tersebut disetujui dan dikeluarkan surat edaran bupati muara enim bahwa libur diperpanjang hingga 25 april 2020. “Ini berlaku untuk jenjang Paud, SD, SMP, SKB, negeri maupun swasta,” bebernya.
Lanjutnya, dengan adanya edaran ini, maka setiap sekolah wajib memonitor dan memastikan siswa belajar dirumah. “Serta tetap melaporkan kegiatan belajar siswa secara berkala ke dinas pendidikan dan kebudayaan Muara Enim,” terangnya.
Menurut Irawan, diperpanjang atau tidak masa libur sekolah tergantung dari kondisi saat ini sehingga bila mengharuskan maka libur bisa saja diperpanjang. “Kami berharap permasalahan covid 19 segera berakhir dan proses belajar bisa kembali normal,” harapnya.
(Aan)
Komentar