Berita Sidikkasus.co.id
MESUJI – Penanggulangan dampak Pandemi covid-19 akhirnya Pemerintah pusat melalui menteri Sosial Republik indonesia,Juliari P Batubara, menerbitkan surat Edaran(SE) Nomor Tiga(3) Tahun 2020 tentang penggunaan Cadangan Beras Pemerintah(CBP) untuk penanganan Covid.19
Berdasarkan Surat Edaran (SE) tersebut Kepala Dinas Sosial pemda Mesuji,Gunarso,diwakili kepala Bidang Fakir miskin,Herry Johan,Mengatakan bahwa perolehan bantuan Cadangan Beras pemerintah melalui Perum Bulog Sejumlah Seratus(100) Ton.
“iya benar pemerintah pusat melalui kementerian Sosial Republik indonesia mengeluarkan Surat Edaran bahwa Bupati dapat mengambil Jatah Cadangan Beras Pemerintah(CBP) Seratus (100) Ton jumlahnya,” ucapnya kepada Media Sidikkasus,kamis (2/4/20)
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan dalam penanggulangan keadaan darurat bencana non Alam berupa Covid-19 pemerintah daerah dapat menyalurkan bantuan Beras yang di salurkan berdasarkan jumlah data korban dengan indeks 400(empat ratus) gram per orang per hari dikalikan dengan jumlah hari masa penanggulangan keadaan darurat yang berlaku di masing -masing wilayah dan provinsi,kabupaten atau kota setempat.
“Asumsinya per jiwa akan di beri bantuan tidak berupa uang melainkan berupa beras,minyak goreng,telur ,kacang -kacangan dan buah buahan selama masa penanggulangan seharga 100(seratus Ribu rupiah) per jiwa bagi yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar nya.
Selain itu pihak dinas sosial juga menghimbau kepada masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid -19 agar melapor ke pos gugus terdekat guna penangan lebih lanjut, dan bagi yang datang dari luar daerah supaya mengisolasi diri selama 14 (empat belas) hari kedepan.(wayan)
Komentar