Diduga tak Indahkan Maklumat Kapolri, Tindak Tuan Hajat Iwan

Berita Sidikkasus.co.id

MESUJI – Diduga tidak mengindahkan himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri, acara resepsi pernikahan di Perairan Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya terpaksa dibubarkan Kapolsek Tanjung Raya AKP Ataka.

“Iya benar, Pukul 11.00 WIB acara resepsi pernikahan yang di gelar yang mengundang massa (Kerumunan Massa) di Kediaman Saudara Iwan di Desa Kagungan Dalam secara humanis kami Bubarkan,” Kata Kapolsek Tanjung Raya AKP Ataka mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Kamis(02/4/2020).

Kapolsek menjelaskan sebelumnya, dirinya bersama jajaran serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah bersilahturahmi ke Kediaman Tuan hajat dengan maksdu memberi himbauan untuk tidak mengadakan resepsi mengingat situasi dan kondisi saat ini yang sedang kita alami bersama,tapi faktanya tuan hajat masih melaksanakan resepsi .

“Dari jauh-jauh hari sebelumnya kami sudah jelaskan dan ingatkan kepada Tuan Hajat tetapi hari ini resepsi pernikahan tetap juga dilakukannya akhirnya kami bubarkan. Berdasarkan himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang Covid-19 dengan tujuan untuk kebaikan kita bersama disaat Negeri yang kita cintai ini sedang dilanda wabah virus Corona maka kami lakukan tugas ini “Jelasnya.

Setelah himbauan kami lakukan untuk tidak meneruskan acara resepsi pernikahan tersebut akhirnya dengan kesadarannya Tuan Hajat langsung memberhentikan acara resepsi tersebut.

“Acara resepsi langsung bubar alhamdullilah masyarakat dapat mengerti tentang kondisi yang kita hadapi bersama sama di tanah air bahkan di seluruh dunia saat ini,” ucap Kapolsek Tanjung Raya,AKP Ataka.

jajaran Polsek Tanjung Raya selalu  memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk hidup sehat, hidup bersih, jaga jarak, tidak keluar Mesuji, tetap di rumah, boleh keluar rumah jika tidak ada hal yang sangat terdesak ,di samping juga membacakan  memberi penjelasan kepada warga tentang Maklumat Kapolri. (wayan)

Komentar